
Natuna, SinarPerbatasan.com – Usai laksanakan kunker di Kecamatan Bunguran Barat, Bupati Natuna, Wan Siswandi dan rombongan teruskan kunjungan kerjanya di desa Air Lengit Kecamatan Bunguran Tengah, Sabtu (10/09/2022) malam.
Rombongan tiba di Desa Air Lengit pukul 22:30 WIB dan langsung hadiri kegiatan masyarakat desa yang laksanakan di halaman kantor desa tersebut.
Menurut Wan Siswandi, keterlambatan dirinya dan rombongan hadiri undangan masyarakat Desa Air Lengit dikarenakan bersamaan dengan agenda kunjungan kerja di Kecamatan Bunguran Barat.
“Meski terlambat Alhamdulillah kita masih dapat hadir di acara yang diadakan oleh masyarakat di Air Lengit,” ungkap Wan Siswandi.
Pemerintah desa dan masyarakat Air Lengit mengadakan pentas seni tari kuda lumping yang dikemas dalam satu kegiatan bertajuk Natuna Melawan Hoaks yang didukung oleh Dinas Kominfo dan organisasi terkait serta polri.
Kegiatan dilaksanakan dari siang hingga malam, dengan beberapa rangkaian acara yang intinya mengajak masyarakat untuk melawan hoaks dengan cara menyaring segala informasi yang beredar dan tidak langsung menyebarkan informasi tersebut tanpa tau kebenarannya.
Wan Siswandi sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa Air Lengit ini. Dengan demikian dirinya berharap masyarakat akan lebih waspada dengan adanya informasi atau berita hoaks yang bisa merusak ketentraman di wilayah Natuna pada umumnya.
“Sesuai dengan temanya, Jawara Internet Sehat 2022, kita berharap masyarakat bisa lebih bijak menggunakan segala fasilitas dilayanan internet pada era digital ini,” harap Wan Siswandi saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.
Sementara itu, Sholeh Ariyanto (38) warga setempat mengaku sangat senang dan berterimakasih kepada panitia serta semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat positif dan penting bagi masyarakat agar dapat bersikap bijak dalam bermedia sosial.
“Setidaknya ini menjadi warning kita selalu pengguna internet, setidaknya tidak terjebak dengan berita bohong, apalagi sampai salah guna dan tidak berhati-hati dalam bermedsos, kan bisa berurusan dengan hukum,” tukasnya. (Mzn)