Walikota Blitar, Santoso, saat menyampaikan kata sambutannya.Â
Kota Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kota Blitar gelar Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian PBB-P2 Tahun 2024 di Gedung Kesenian Aryo Blitar, pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini menjadi acara tahunan untuk memberikan apresiasi bagi masyarakat Kota Blitar yang patuh membayar Pajak secara tepat waktu.
Walikota Blitar Santoso dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pendapatan dari pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, layanan publik, dan program-program kesejahteraan masyarakat di Kota Blitar,”ucapnya.
Ia menambahkan,Apresiasi ini diiringi dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi penggunaan pajak dan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat.
“Langkah ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga berdampak positif pada kemajuan kota secara keseluruhan,”jelasnya.
Walikota Blitar juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPKAD serta semua perangkat yang terlibat untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah,pungkasnya. (Daffa/adv/Kmf)