BerandaSumateraAsahanWabup Taufik Zainal Abidin Lantik PPT Pratama

Wabup Taufik Zainal Abidin Lantik PPT Pratama

Asahan, SinarPerbatasan.com – Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengangkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahaan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (01/08/2024).

Pada pidatonya, Wakil Bupati Asahan mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hari ini, selain karena terjadinya kekosongan jabatan juga merupakan tindak lanjut hasil uji kompetensi jabatan yang telah dilaksanakan pederapa waktu yang lalu.

Sebagai legalitas dan bentuk kepatuhan kepada peraturan Perundang-undangan yang berlaku maka telah diperoleh rekomendasi berupa, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1876/JP.00.01/06/2024 tanggal 05 Juni 2024 hal rekomendasi hasil ujl kompetensi dalam rangka mutasi/rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Ligkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, dan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/2910/SJ tanggal 28 Juni 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan serta Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/6209/2024 tanggal 3 Juli 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Begitu juga dengan Jabatan Administrasi lainnya (Jabatan Administrator dan Pegawas), telah mendapat rekomendasi dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/5207/OTDA tanggal 11 Juli 2024 hal surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan. Dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/7007/2024, tanggal 18 Juli 2024 tentang surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan. Lain halnya dengan pengangkatan Jabatan Fungsional tertentu yang tidak memerlukan rekomendasi Menteri Dalam Negeri, setelah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan menurut surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 perihal kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian, bahwa untuk penggantian pejabat dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri terdiri dari, Pejabat Struktural meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, PPT Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Pejabat Fungsional yang diberikan tugas tambahan memimpin satuan/unit kerja Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah,” kata Wakil Bupati Asahan.

Dia berpesan, bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada saya, selaku atasan saudara, tetapi juga kepada Allah SWT di akhirat nantinya. Maka embanlah amanah dan tanggung jawab terhadap tugas yang baru dengan niat yang tulus dan hati yang ikhlas, dengan semakin mengedepankan dedikasi, loyalitas, profesionalitas, namun tetap berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk suksesnya saudara dalam bertugas.

Kepada PPT Pratama, yang baru dilantik Sofian Manulang, S. Sos sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian dan Drs. Ilham, MM sebagai Kepala Dinas Perputakaan dan Arsip Kabupaten Asahan berharap agar saudara-saudara dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas pokok dan fungsi saudara 1 nantinya dengan selalu berpedoman pada “3T” yaitu Tertib dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-tugas Kedinasan dan Tertib dalam Pengelolaan Keuangan Anggaran, Optimalkan seluruh fungsi, tugas dan peran dari setiap aparatur dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di tempat tugas yang baru untuk mencapai kinerja yang terbaik. (Adzan)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82