BerandaKampung KiteNatunaWabup Natuna Buka Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan PA dalam Situasi Darurat

Wabup Natuna Buka Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan PA dalam Situasi Darurat

Foto bersama seusai pembukaan acara Forum Koordinasi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak dalam situasi darurat Kabupaten Natuna.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

Di Kabupaten Natuna, pemerintah daerah telah menyiapkan lembaga perlindungan hukum untuk perempuan dan anak. Hal ini penting agar penanganan terhadap korban kasus- kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat dilakukan lebih optimal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, saat membuka kegiatan Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak (PA) Dalam Situasi Darurat Kabupaten Natuna, di Ruang Pertemuan Hotel Central Natuna, Kamis (22/09/2022) siang.

Lanjut kata Wabup Natuna, Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, tercantumkan bahwa Negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Upaya penanganan berbagai kasus yang menempatkan perempuan dan anak sebagai korban di Natuna masih membutuhkan keseriusan dari jajaran pemangku kebijakan,” ucapnya.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Mengenai masalah langkah strategis terhadap arah kebijakan nasional, Rodhil Huda menyampaikan terus akan berkoordinasi dengan beberapa kementrian sehingga program yg ada di daerah sejalan dengan program yg ada di Kementrian sehingga target yang di capai Kementerian bisa kita suport dengan kinerja kabupaten.

Wakil Bupati berharap kedepan kegiatan ini tidak hanya dilakukan untuk perempuan tetapi untuk laki-laki sangat perlu untuk dilakukan. “Sekarang ini yang banyak melakukan kekerasan adalah kaum laki-laki, tapi bagaimana seorang kepala keluarga bisa membimbinga istri dan anaknya,”harapnya.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Elvi Hendrani menyampaikan Perempuan dan anak itu termasuk kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi, padahal potensinya luar biasa ketika perempuan dan anak ini diberikan kesempatan untuk pertartisipasi untuk maju.

“kami mengapresiasikan kabupaten Natuna dengan membawa pembangun ke tingkat desa dan tingkat kelurahan, wilayah itu yang harusnya kita sentuh karna desa memiliki potensi sumberdaya yang besar, juga memiliki sumber daya yang partisipasi masyarakat di tingkat desa jauh lebih besar dan lebih mempunyai nuansa dan kekhasan,”kata Elvi.

“sekali lagi kami mengapresiasi atas komitmen Kabupaten Natuna dalam pembangunan anak dan komitmen untuk pembedayaan perempuan dalam bentuk perlindungan hukumnya,” ungkapnya. (Mzn)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82