Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, saat memimpin Musrenbang RKPD Kecamatan tahun 2026 di Kantor Bupati Anambas, Kamis (13/03/2025) pagi.
Anambas, SinarPerbatasan.com – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, memimpin Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas
Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati sekutar pukul 09:00 WIB
sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (13/03/2025).
Musrenbang tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tujuannya adalah untuk menetapkan pembangunan skala prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang, menggunakan alokasi dana dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, hingga APBN.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Bayu menyampaikan pentingnya proses perencanaan dalam menentukan keberhasilan suatu daerah.
“Suksesnya sebuah daerah salah satunya tergantung pada proses perencanaannya. Tentunya, perencanaan ini harus melalui musyawarah agar mendapatkan kata sepakat mengenai apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat,” ungkap Raja Bayu.
Ia menambahkan bahwa musyawarah ini dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari tahapan penting dalam membangun Kabupaten Kabupaten Anambas Dengan adanya musyawarah, pembangunan yang menggunakan APBD Kabupaten Anambas ke depannya diharapkan dapat tepat sasaran, benar-benar dibutuhkan masyarakat, dan memberikan manfaat besar,” jelasnya.
Musrenbang RKPD ini diharapkan menjadi momentum untuk mengoptimalkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam merancang program pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Laporan : Thony Haryanto