NAMA : REKA TRIZIA
PRODI : PERBANKAN SYARIAH
UIN RADEN INTAN LAMPUNG
A.Pengertian Tujuan Sistem Ekonomi Syariah
Pelaksanaan tujuan sistem ekonomi syariah secara umum adalah tercapainya kebahagiaan
dan kesejahteraan bagi semua orang.berikut tujuan dari sistem ekonomi syariah:
- Memposisikan ibadah kepada allah lebih dari segalanya.
- Menyeimbangkan kehidupan di dunia dan akhirat.
- Membangun dan menciptakan rasa keadilan yang menyeluruh dan universal disemua
kalangan. - Tidak berlakunya kekangan terhadap individu secara berlebihan,serta kebebasan yang
tetap memberikan kemaslahatan sosial untuk masyarakat. - Mendorong terciptanya kesejahteraan ekonomi masyarakat berdasarkan nilai-nilai
Islam.
Tujuan ekonomi syariah tak hanya agar perekonomian dapat berjalan dengan sukses dan
lancar tanpa merugikan salah satu pihak, tapi juga masih ada beberapa tujuan ekonomi syariah
lainnya,yaitu:
a.) Untuk membuat upaya mengumpulkan ‘bekal’ di akhirat dan kehidupan di dunia
menjadi lebih seimbang.
b.) Untuk mematuhi Allah SWT dengan mengikuti peraturan-Nya yang telah tertera di
dalam Al Quran dan yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW.
c.) Untuk menjaga perekonomian berjalan dengan baik, sejahtera dan tanpa kekacauan.
Tak hanya menjaga perekonomian suatu wilayah.
d.) Untuk menegakkan keadilan dan persaudaraan.
e.) Untuk mencapai kesetaraan atau keseimbangan distribusi pendapatan.
Dengan tujuan ekonomi syariah di atas, jelas bahwa Islam tidak menginginkan umatnya
untuk tidak mencari rahmat atau karunia dari Allah SWT. Sehingga tujuan ekonomi syariah
hendaknya untuk menjaga agar tidak ada kegiatan ekonomi yang justru menghalangi orang lain
untuk mendapatkan kesejahteraan dan kesuksesan dalam hidupnya.Serta mewujudkan keadilan
yang merata sehingga terciptalah kehidupan ekonomi masyarakat yang lebih baik.Misalnya
pada zakat yang dimana tujuan utamanya adalah untuk keadilan.
Sistem ekonomi syariah berkembang dengan sangat pesat dikalangan masyarakat
indonesia.Masyarakat sangat antusiasi pada perkembangan praktik ekonomi syariah di
Indonesia,terlebih dengan didirikannya lembaga keuangan syariah (LKS) dalam wujud bait at-
tamwil,BPRS ataupun perbankan syariah.
Tujuan pengembangan ekonomi syariah adalah agar masyarakat Indonesia,khususnya umat
muslim bisa melakukan kegiatan perekonomian sesuai dengan syariat Islam.Mulanya, ekonomi syariah lebih dulu diperkenalkan kepada masyarakat di pedesaan,seperti petani yang kala itu
dianggap akan lebih mudah menerima suatu hal baru.
Ekonomi syariah dapat diterapkan dengan baik di indonesia,karena dengan masih
banyaknya krisis ekonomi di indonesia yang masih belum terselesaikan,Ekonomi islam cocok
diterapkan di indonesia dan menjadi solusi terbaik dalam perekonomian saat ini serta bisa
mencegah adanya kejahatan ekonomi secara menyeluruh dan memberikan kemashlahatan bagi
dunia.
B.Manfaat Ekonomi Syariah - Membantu menciptakan kesejahteraan masyarakat.
- Menyeimbangkan moneter serta sistem keuangan.
C.Prinsip Ekonomi Syariah
Prinsip ekonomi syariah adalah kesempatan berusaha yang sama bagi tiap orang dalam mencari
rizki yang halal,yang dimana rizki tersebut kemudian dibagi dalam bentuk barang atau
uang.Berikut ini prinsip ekonomi syariah : - Semua jenis sumber daya alam merupakan pemberian dan ciptaan Alllah SWT,sehingga
harus digunakan dengan hati-hati dan bertanggung jawab. - Pendapatan bisa menjadi haram jika diperoleh dengan cara yang tidak jelas atau ilegal.
- Dilarang bermalas-malasan dan wajib mengusahakan berbagai cara dalam mencari rizki
yang halal. - Kekayaan harus selalu mengalir atau dibagi pada orang lain yang
membutuhkan,sehingga kesejahteraan mereka bisa meningkat. - Semua orang punya hak yang sama dalam berusaha,mendapatkan keinginannya,dan
memiliki suatu materi. - Dilarang melakukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan
riba,gharar,dzulum,dan unsur lain yang diharamkan dalam islam.