Tulang Bawang, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Raih Predikat Kedua terbaik Se-provinsi Lampung dalam kenerja pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2021.
Dalam perhargaan atas Pencapaian pengelolaan DD terbaik peringkat Dua di Provinsi Lampung kali ini diberikan Kantor wilayah Direktorat Jendral pembendaharaan Provinsi Lampung.
Dengan capaian tersebut sesuai dengan surat keputusan Kepala Kantor wilayah Direktorat Jendral perbendaharaan Provinsi Lampung Nomor KEP-48/WPB.08/2022 yang ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2022.
Penghargaan kali ini yang diterima langsung oleh Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Daerah) Kabupaten Tulang Bawang, Rustam Efendi yang mewakili Bupati Tulang Bawang Winarti pada hari Kamis 17 Maret 2022
” Alhamdulillah Kabupaten Tulang Bawang menerima penghargaan sebagai Kabupaten dengan Kenerja Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 dengan predikat terbaik ke-dua di lingkup wilayah Provinsi Lampung,” Ungkap Rustam Efendi Mewakili Bupati Winarti.
masih kata dia,” Pencapai ini merupakan buah kerja semua Tim yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa, kita Apresiasi semua Tim yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa Tim BPKAD yang paling Utama, ini pencapaian yang sangat luar biasa, saya harap agar bisa ditingkatkan lagi, dan minimal kita pertahankan diuntuk masa yang akan datang.,” Harapnya.
Rustam Efendi selaku Kepala BPKAD Kabupaten Tulang Bawang mengatakan Prestasi untuk pengelolaan Dana Desa yang kita torehkan, untuk Kabupaten Tulang Bawang, yang berjuluk SAI BUMI NENGAH NYAPPUR tidak lepas atas arahan Kepala Daerah.
Prestasi ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Bupati Tulang Nawang Dr. Hj.Winarti. SE. MH. Ini bentuk sinergi antara Pemkab dan pemerintahan kampung ,” Ucap Rustam.
Menurut Rustam,” Keberhasilan pencapai Penghargaan peridikat Kedua ini, Tulang Bawang masih kalah dengan Kabupaten Lampung Utara, yang mana Lampung Utara mendapatkan predikat Terbaik dan pertama, dan untuk peridikat Ketiga diraih oleh Kabupaten Lampung Barat
Penghargaan Peridikat ini diserahkan secara langsung, oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Bapak Mohammad Dody Fachrudin di Bandar Lampung,” Jelas dia.
Selain dari penghargaan predikat kinerja pengelolaan Dana Desa 2021, juga di serahkan, Penghargaan kinerja dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 lingkup provinsi Lampung.
Penyerahan penghargaan kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 lingkup wilayah Provinsi Lampung dilaksanakan di aula “Semergow” Kanwil DJPB di Provinsi Lampung.
Dalam pemberian Penghargaan kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, kepala KPPN Kotabumi, kepala KPPN Metro, kepala KPPN Liwa, serta kabupaten penerima penghargaan yang diwakili Kepala BPKAD sebagai penerima.
Penghargaan diberikan untuk memotivasi seluruh satuan kerja dilingkup pemerintah daerah agar mampu menampilkan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang.
Capaian itu, kata dia, tidak lepas dari peran kepala kampung yang bekerja keras dan bersinergi dengan Ditjen Perbendaharaan dalam menyusun langkah-langkah agar pelaksanaan anggaran bisa dilaksanakan dengan baik dan benar.