Natuna, SinarPerbatasan.com – Kekompakan dan sinergitas antara TNI-POLRI di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, terus terjaga dengan baik dan ditingkatkan. Hal itu kembali ditunjukkan oleh anggota Babinsa Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, bersama personil Polsek Pulau Laut.
Adalah Serda Zulkarnaini dan Koptu Sittong M. Purba, bersama Bhabinkamtibmas Desa Air Payang, Briptu Abu Mansyur, pada hari ini Rabu (31/08/2022) siang, telah melaksanakan pendampingan dan pengawasan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler dan BPNT PPKM, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna.
Penyaluran BPNT Reguler dan BPNT PPKM itu, juga turut dihadiri oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pulau Laut, Hasnidawati dan Pendamping Desa, Wan Rusdiana.
Bantuan yang diberikan berupa pangan atau kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) itu, disalurkan melalui E-Warong (warung elektronik) milik Duna, warga Desa Air Payang, Kecamatan Pulau Laut.
Serda Zulkarnaini menjelaskan, bahwa bantuan yang diberikan berupa sembako, senilai Rp 400 ribu per KPM. Bantuan tersebut disalurkan sekaligus selama 2 bulan, yakni untuk periode bulan Juni dan Juli tahun 2022.
“Ada sebanyak 127 KPM di Kecamatan Pulau Laut, yang berhak menerima BPNT Reguler dan BPNT PPKM. Warga yang menerima bantuan ini, adalah warga kurang mampu yang belum tersentuh program bantuan dari Pemerintah, seperti BLT, BST maupun PKH,” jelas Serda Zulkarnaini.
Babinsa menghimbau kepada pihak penyalur bantuan, agar memperhatikan secara seksama selama kegiatan penyaluran bantuan perluasan sembako, supaya tidak ada nama yang tumpang tindih, sehingga dapat memicu kecumburuan sosial.
“Sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ucap Serda Zulkarnaini. (Zk)