Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, saat melihat kondisi lokasi tanah longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, pada Kamis (09/03/2023) siang. (foto : Erwin)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri dan Pemerintah Pusat, dalam menangani bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Genting, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Daeng Amhar, saat melihat langsunh jalannya evakuasi oleh tim SAR gabungan yang tengah mencari korban hilang menggunakan dua alat berat dan peralatan lainnya, pada Kamis (09/03/2023) siang, di lokasi bencana tanah longsor.
Menurut Daeng Amhar, Pemerintah Daerah sudah sangat tepat untuk segera merelokasi korban terdampak bencana yanah longsor, ke tempat yang aman.
Hal ini terlihat hadirnya Dinas PU Kabupaten Natuna, serta Kementerian PUPR yang mendata dan langsung melakukan survei lokasi tempat untuk merelokasi korban bencana, yang masih selamat.
Daeng Amhar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam penanganan bencana tanah longsor di Kecamatan Serasan, seperti gerak cepat Pemda Natuna, Pemprov Kepri maupun Pemerintah Pusat, serta dari unsur TNI, Polri, Basarnas serta masyarakat yang terlibat dalam membantu proses evakuasi terhadap para korban.
“Untuk ke depannya, BMKG diharapkan juga harus segera memetakan daerah-daerah yang rawan bencana di Serasan, mengingat banyaknya tanda-tanda longsor di sekitar rumah warga,” pinta Daeng Amhar.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di tempat rawan longsor, untuk waspada bila hujan lebat terjadi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, juga berharap agar para korban yang hingga saat ini belum ditemukan, agar dapat segera ditemukan.
“Semoga para korban meninggal dapat diterima oleh Allah SWT, dan bagi keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan,” ungkap Daeng Amhar. (Advertorial)
Editor : Imam Agus