Potret jalan trans Kelarik – Segeram, yang rencananya akan dibangun melalui program Inpres 2024 oleh Pemerintah Pusat, berdasarkan usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. (Foto : Zaki)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Dalam rangka meningkatkan pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah mengusulkan kegiatan pembangunan daerah melalui program Instruksi Presiden (Inpres) ke Pemerintah Pusat.
Kegiatan Inpres untuk pembangunan jalan dan jembatan ini, di usulkan oleh Pemda Natuna di tahun anggaran 2024, sebesar Rp 100 milyar.
Usulan tersebut diajukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Tahun ini Pak Bupati juga mengarahkan, agar kita mengusulkan kegiatan melalui Inpres, lebih kurang sekitar Rp 100 milyar,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Agus Supardi, Senin (12/02/2024) siang, di ruang kerjanya di komplek Perkantoran Pemda Natuna di Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur.
Adapun di kegiatan Inpres ini, Pemda Natuna telah mengusulkan sejumlah pembangunan ruas jalan dan jembatan daerah. Seperti ruas jalan lingkar di Kecamatan Pulau Laut dan ruas jalan dari Kelarik Ulu, Kecamatan Bunguran Utara menuju ke Kampung Segeram Kecamatan Bunguran Barat.
“Kalau dari DAK tadi, kita bangun jalan dari Semente ke Segeram. Kemudian melalui Inpres ini, kita usulkan pembangunan jalan dari Kelarik Ulu ke Segeram,” jelas Agus Supardi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi.
Selain jalan, sambungnya, ada usulan pembangunan Jembatan Air Kambau dan Jembatan Genting di Pulau Serasan, dengan nilai sekitar Rp 25 milyar.
Seluruh usulan kegiatan melalui program Inpres Jalan Daerah ini, rencananya akan di kerjakan di tahun ini juga. Sebab, kata Agus Supardi, usulan mereka sudah masuk ke Aplikasi Inpres di Pemerintah Pusat.
“Dia (usulan, red) kalau sudah masuk aplikasi, mereka (Pemerintah Pusat) tinggal otak atik anggaran. Yang penting udah masuk aplikasi dulu, dan udah mereka input atau mereka download usulan kita. Karena kalau dia tidak terima, akan mereka buang atau ditolak, jadi tak masuk di aplikasi, yang kita udah masuk aplikasi,” terang Agus Supardi.
Kelebihan program Inpres ini, kata Agus Supardi, seluruh infrastruktur jalan dan jembatan, baik itu status jalan Kabupaten, jalan Provinsi maupun jalan Nasional, dapat dikerjakan oleh Pemerintah Pusat.
“Nanti dari kegiatan Inpres yang diajukan oleh Provinsi (Kepri) untuk Natuna, juga ada. Tapi kita belum tahu, apa saja yang di usulkan. Karena yang pegang paswordnya mereka (Pemerintah Provinsi), kita tidak bisa lihat di aplikasinya. Kita hanya bisa buka, tapi tidak bisa lihat,” ungkapnya.
Yang pasti, sambung mantan Kepala Dinas Pendidikan Natuna itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, telah menyiapkan kajian teknis dan Detail Engineering Design (DED), untuk seluruh kegiatan yang di usulkan ke Pemerintah Pusat, baik melalui program Inpres maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Tahun lalu (2023) kita juga sudah usulkan Inpres, lebih kurang Rp 130 milyar,” pungkasnya.
Baik Inpres maupun DAK yang masuk ke daerah ujung utara NKRI itu, merupakan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna kepada Pemerintah Pusat, di bawah komando Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Laporan : Erwin Prasetio