Medan, SinarPerbatasan.com – Penahanan Aktivis Mahasiswa Kota Medan yang demo Walikota Medan, Bobby Afif Nasution terkait sejumlah persoalan di Kota Medan dan disinyalir melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Terindikasi penahanan yang dilakukan Polrestabes terindikasi ilegal, karena sudah 3×24 jam para aktivis ditahan tanpa status dan informasi yang jelas dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun S.H, M.Hum bila terjadi penyuapan”, ujar Eks Presma UNIVA Medan itu.
Kapolrestabes Medan seharusnya mengungkap pelaku penyuapan. Apalagi undang-undang penyuapan yang dituduhkan kepada mereka dan seyogyanya pihak kepolisian menyampaikan ke publik.
“Penjabat mana yang menyuap. Apabila undang-undang terkait pemerasan yang diterapkan kepada mereka. Ia harus mengungkap indentitas yang merasa diperas”, ucapnya saat dikonfirmasi awak media. Kamis (08/08/24).
Menurut Ketua PD ISARAH Medan, dengan lamanya pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait penahanan ke 4 mahasiswa tersebut. Terindikasi kuat ada manipulasi perkara yang terkesan dipaksakan.
Informasi diduga bahwa sang pelapor adalah Staff Ahli dari Walikota Medan, Bobby Nasution.
Dari kejanggalan proses ini, PD ISARAH Medan juga menilai ada potensi pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses kasus tersebut
PD ISARAH Medan juga mendesak untuk mencopot Kapolrestabes Medan yang diduga melakukan pelanggaran proses dalam penahanan aktivis mahasiswa. Jangan sampai penegakan hukum dilakukan berdasarkan pesanan penguasa atau orang kuat yang ada di Kota Medan.
“Ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap ke 4 aktivis tersebut”, tegasnya.
Oleh kerena itu, Azrul Hasibuan mendesak kepada Kapolrestabes Kota Medan untuk dapat segera mengeluarkan mereka dari tahanan. Jangan seolah-olah penahanan mereka sarat motif kepentingan politis menuju Pilgubsu.
“Kembali saya tegaskan para aktivis tersebut juga adalah merupakan mahasiswa aktif di Kota Medan. Mereka masih butuh untuk melanjutkan pendidikan di kampus masing-masing, jika tidak dibebaskan sama halnya Kapolrestabes Medan memutuskan harapan masa depan mereka. Hal ini bisa mengundang reaksi dan gelombang besar untuk seluruh mahasiswa dan aktivis di Indonesia, khususnya Kota Medan,” pungkasnya. (Abd Halim)