Suasana sosialisasi penerapan sistem E-Katalog yang di lakukan Diskominfo Natuna terhadap awak media, yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, pada Selasa (28/02/2023) pagi. (foto : Khairud)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), berencana akan menerapkan kerjasama dengan perusahaan media massa, lewat sistem E-Katalog.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Diskominfo Natuna, Bukhary, saat memberikan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan sistem E-Katalog kepada awak media yang ingin menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
“Karena sebelumnya belum ada sosialisasi, maka di awal tahun ini kami masih menerapkan sistem manual, seperti yang sebelumnya,” ujar Bukhary, di depan sejumlah awak media di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (28/02/2023) pagi.
Namun, lanjut Bukhary, kerjasama sistem E-Katalog ini tetap akan mereka berlakukan di tahun 2023 ini, terhadap perusahaan media yang terjalin kerjasama publikasi dengan Pemerintah Daerah.
“Kami tetap berupaya tahun ini akan kita berlakukan. Untuk waktunya kami belum bisa memastikan. Yang jelas kami berharap rekan-rekan media semua sudah mulai bersiap-siap dari sekarang,” harap Bukhary.
Menurut Bukhary, sistem E-Katalog sejatinya lebih mudah dan sederhana. Dimana perusahaan media dapat memposting produk dan harga iklan atau advertorial di aplikasi E-Katalog, kemudian pihak Pemerintah Daerah tinggal melakukan penawaran harga ke pihak penyedia jasa, melalui email perusahaan.
Misalnya, kata Bukhary, pihak Diskominfo Natuna ingin memesan produk yang ditawarkan oleh perusahaan pers, nanti mereka tinggal mengajukan surat penawaran, dan pihak perusahaan tinggal membalas Ya atau Tidak, untuk menjalin kesepakatan.
“Jadi negosiasinya nanti kita lakukan lewat aplikasi online, tidak lagi lewat lisan. Sebenarnya lebih simple, hanya saja kita belum menyobanya,” katanya.
Ditambahkan Bukhary, bahwa pemberlakuan E-Katalog ini merupakan amanah dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dimana setiap Instansi Pemerintah yang ingin menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, diharapkan agar dapat dilakukan dengan sistem online, salah satunya melalui sistem E-Katalog. (Khairud)
Editor : Imam Agus