Kajati Kepri, Gerry Yasid, saat menyusuri jalanan di Kota Apung Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, pada Selasa (13/12/2022). (foto : Udin)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Kepri, Gerry Yasid didampingi Bupati Natuna, Wan Siswandi lanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke kecamatan Bunguran Barat, Selasa (13/12/2022).
Gerry Yasid yang juga didampingi oleh rombongan dari Kejati Kepri dan Kejari Natuna sapa masyarakat dan kepala desa di gedung pertemuan Kecamatan Bunguran Barat untuk sosialisasi dan beri pemahaman tentang penanganan hukum melalui Restorative Justice.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menerangkan bahwa Gerry Yasid, satu-satunya asli putra daerah Kepri yang menjabat sebagai Kajati.
“Alhamdulillah, kita bersyukur Pak Kajati sudi berkunjung ke Sedanau dan berikan ilmu tentang hukum, baik dalam tatanan pemerintah desa maupun di tengah masyarakatnya melalui Restorative Justice,” ungkap Wan Siswandi, kepada sinarperbatasan.com.
Sementara itu, dengan penuh rasa kekeluargaan Gerry Yasid, mengaku merasa bangga atas sambutan hangat masyarakat Sedanau, sehingga sampai tiga kali dirinya mengucapakan terima kasih kepada yang hadir.
Secara umum Gerry Yasid berikan pemaparan terkait Restorative Justice yang merupakan produk hukum yang lebih mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan.
Selain itu, Gerry Yasid lebih menekankan kepada kepala desa dan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum,
“Seandainya terjadi masalah sekalipun, hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Gerry Yasid.
Secara rinci Restorative Justice dipaparkan oleh Asintel Kejati Kepri, Lambok MJ Sidabutar, sehingga masyarakat yang hadir memahami betul tentang Restorative Justice.
Turut hadir Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Lis Darmansyah, yang turut membantu membagikan beras dari Kajati Kepri Gerry Yasid kepada masyarakat. (Udin)
Editor : Imam Agus