Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi, saat mengahdiri rapat beberapa waktu lalu di Ranai. (foto : Dok. Setwan Natuna)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Kabar beredar Pemerintah Kabupaten Natuna tengah senang karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tambang pasir kuarsa sudah mulai masuk ke Kas Daerah, ditepis oleh DPRD Natuna yang hingga sampai sekarang belum menyakini keterangan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi yang mengaku bahwa DPRD Natuna belum dapat memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah itu karena beberapa alasan.
“Tidak ada apresiasi dari DPRD,” tegas pria yang mengetuai Komisi III DPRD yang membidangi anggaran daerah itu di Ranai, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari ignnews.id, Kamis (04/05/2023) pagi.
Ia lantas mengemukakan alasan DPRD tidak memberikan apresiasi terhadap hasil daripada kinerja pemerintah itu. Alasan pertama DPRD tidak mengetahui ada bukti uang pajak tambang pasir kuarsa itu masuk ke Kas Daerah Natuna.
Sejumlah anggota DPRD Natuna saat meninjau lokasi tambang pasir kuarsa, beberapa waktu lalu.
Kemudian alasan yang kedua karena pemerintah dinilai tidak terbuka terkait penjualan ataupun ekspor pasir yang memiliki nilai jual itu. Pemerintah dinilainya menutup-nutupi segala bentuk kegiatan tambang yang ada di Natuna.
“Kecuali kalau ada bukti transfer ke kas daerah dan pemerintah konfrensi pers terkait ekspor perdananya, baru kami percaya,” sambung Erwan.
Alasan ketiga karena pemerintah dinilainya tidak mengetahui jumlah tonase maupun kubikasi pasir yang dijual setiap kali kegiatan ekspor dilaksanakan oleh perusahaan tambang yang bersangkutan.
Dangan alasan ini pula ia menekankan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan ekspor pasir itu sehingga jumlah pasir yang diangkut ke luar negeri dapat diketahui secara pasti.
“Jadi pemerintah jangan percaya begitu saja dengan pengusaha tambang itu, karena menurut pengalaman, isi kapal itu selalu melebihi kapasitas gross tonenya. Apalagi tidak adanya tim pengawas independen yang mengawasinya. Percaya pemerintah dengan itung-itungan perusahan itu,” tukasnya.
Kantor DPRD Natuna, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur.
Kemudian alasan berikutnya, pemerintah selaku mitra DPRD Natuna tidak pernah pro aktif memberikan laporan maupun informasi resmi kepada DPRD terkait pendapatan daerah tersebut.
Ia pun mengaku tidak akan mengambil inisiatif untuk memanggil pemerintah dalam rangka mempertanyakan pendapatan tersebut.
“Pemerintah selama ini diam saja, dan kami tak mau panggil. Nanti ada waktunya kami kupas abis itu, nanti di Pansus kami kupas tuntas barang itu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pajak tambang pasir kuarsa sudah mulai masuk ke Kasda Natuna. Untuk yang pertama kalinya Pemkab Natuna menerima pajak sebesar Rp. 1,2 miliar dan akan terus berlanjut pada tahap-tahap ekspor berikutnya sampai masa kegiatan tambang berakhir. (Zaki)
Editor : Imam Agus