BerandaDaerahSiap-siap, Selama Ramadhan 2023, THM di Natuna Bakal Ditutup Pemda

Siap-siap, Selama Ramadhan 2023, THM di Natuna Bakal Ditutup Pemda

Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar (paling kanan), didampingi anggotanya, saat ditemui sinarperbatasan.com di kantornya, di Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Kelurahan Ranai, pada Rabu (08/02/2023) pagi. (foto : Zubad)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol-PP Natuna, Irlizar, ketika ditemui sinarperbatasan.com, Rabu (08/02/2023) pagi, di Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

“Dari sekarang kita himbau dulu, kita sosialisakan dari sekarang, agar pelaku usaha tempat hiburan malam bisa ancang-ancang,” jelas Irlizar.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Menurut Irlizar, hal ini sudah menjadi kebiasaan Natuna saat menyambut bulan suci Ramadhan.

“Ini sudah menjadi kebiasaan kita seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Bagi para pelanggar, kata Irlizar, akan di berikan sanksi. Ada beberapa jenis sanksi, baik itu ringan, sedang, hingga berat.

“Sanksi ringan kita berikan teguran lisan, kemudian tertulis, jika tidak diindahkan juga maka akan kita cabut izinnya,” terangnya.

Irlizar menambahan, himbauan itu nantinya akan diperkuat dengan Surat Edaran (SE) sepekan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.

“Suratnya paling lambat kita edarkan seminggu sebelum bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Zubad)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82