Forum Pribumi Papua (FPP).
“OAP tidak mungkin datang Tes KPUD di luar Papua. Trada cerita kalau OAP sempat duduki KPUD diluar Papua”
Papua, SinarPerbatasan.com – KPU RI dan TIMSEL Zona 2 KPUD Papua Tengah tolong hargai hak kesulungan hak wajib Orang Asli Papua (OAP). Undang-undang No. 2 Tahun 2023 tentang Otonomi Khusus bagi Papua hadir untuk keberpihakan terhadap OAP namun dalam proses berjalan UU No. 2 Tahun 2021 justru banyak pihak yang mendatangi monopoli tanpa memperhatikan perintah negara atas regulasi keberpihakan di tanah Papua.
Negara berikan UU Otsus gunanya apa ? Jika masih saja ada kelompok yang mendatangi masih menunjukkan watak rakus dalam memonopoli hak-hak kesulungan pribumi Papua.
Seleksi KPUD Zona 2 masih saja banyak non-OAP mendominasi di empat Kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Deiyai, Paniai, Intan Jaya dan Mimika. Terutama yang kami mendesak adalah Kabupaten Mimika. Tim Seleksi jangan menganggap soal biasa. Kami berjuang atas dasar perintah negara.
Walaupun ada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, namun untuk Papua wajib mengacu pada UU Otsus. Negara memberikan UU Otsus dengan tujuan untuk mengutamakan OAP dalam segala aspek di Tanah Papua.
Kemudian pernyataan Menkopolhukam RI terkait afirmasi bagi Papua dalam aspek Politik dan Pendidikan.
Kami berjuang ini demi anak cucu kami kedepan agar mereka mempertahankan eksistensi dalam segala bidang.
Maka kami yang bergabung dalam Forum Pribumi Papua (FPP) menyatakan sikap sebagai berikut :
1.Sepuluh Besar KPUD Zona 2 Papua Tengah Wajib OAP!
2. Menghindari terjadi Konflik saat Pemilu 2024 akibat belum mengetahui kehidupan masyarakat secara Sosiologis, Antropologis dan Geografis maka 10 Besar KPUD Zona 2 WAJIB OAP!
- TIMSEL wajib laksakan tuntutan FORUM PRIBUMI PAPUA sebaba UU No. 2 Tahun 2021 lahir untuk proteksi OAP!
- Jika TIMSEL tidak melaksanakan tuntutan kami maka kinerja TIMSEL di pertanyaan!
KETUA PRESIDIUM FPP Papua
JACKSON IKOMOU