BerandaDaerahSebelum Ramadhan, Satpol-PP Akan Sosialisasi Kamtibmas ke Pelaku Usaha THM dan Restoran

Sebelum Ramadhan, Satpol-PP Akan Sosialisasi Kamtibmas ke Pelaku Usaha THM dan Restoran

Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar, saat ditemui diruang kerjanya di Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Kelurahan Ranai, pada Selasa (14/03/2023) pagi. (foto : Zubad)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Irlizar, mengatakan, bahwa memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha restoran dan tempat hiburan malam (THM), agar dapat menghormati bulan dimana umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan.

Hal ini guna menciptakan ketenangan dan kekhusukan umat islam untuk melaksanakan ibadah selama Ramadhan tahun ini.

“Kami akan mendatangi setiap tempat usaha yang dimaksud sebelum Ramadhan 1444 Hijriah tiba,” sebut Irlizar, saat ditemui sinarperbatasan.com di kantornya di Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (14/03/2023) pagi.

Kata Irlizar, tentunya Satpol PP nantinya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Camat, Polsek dan Koramil. Karena sampai saat ini belum ada surat edaran terkait penertiban pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Kegiatan ini juga sama yang dilakukan pada Ramadhan sebelumnya,” kata Irlizar.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Pada bulan Ramadhan ini, lanjut Irlizar, Satpol PP juga akan melakukan razia untuk menertibkan masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.

Apa yang dilakukan Satpol PP, jika pelaku usaha tidak mengindahkan aturan tersebut, Irlizar mengaku akan memberikan sanksi.

“Sanksi diterapkan sesuai dengan aturan dan prosedur, pertama diberi sanksi teguran lisan, kemudian tertulis, dan jika masih tak mengindahkan seterusnya akan ditutup sementara tempat usahanya,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, pihak Kecamatan saat ini masih menunggu surat edaran dari Bupati Natuna.

Lebih lanjut dikatakan Asnan, jika Bupati Natuna tidak mengeluarkan surat edaran tersebut, dari pihak Kecamatan sendiri akan mengeluarkan surat edaran penertiban itu.

“Nanti pasti kita koordinasi juga dengan pihak yang terkait,” sebut Asnan, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Dirinya berharap kepada warganya bisa menghormati bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba. Karena menurut dia, penertiban ini setiap tahun selalu dilakukan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“Marilah kita saling menghormati sesama umat beragama, agar umat Islam dapat beribadah dengan khusuk,” pungkasnya. (Zubad)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82