Kota Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kota Blitar kembali meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali secara berturut-turut dan satu-satunya di Jawa Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.Penghargaan langsung diterima oleh Walikota Blitar Santoso di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (02/05/2024).
Walikota Blitar Santoso menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih Kota Blitar. Menurut Walikota Santoso, capaian opini WTP ke-14 ini menunjukkan kerja keras dan komitmen yang tinggi dari Pimpinan dan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar serta dukungan dari DPRD Kota Blitar, dalam mengelola keuangan daerah dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap capaian ini bisa memotivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Tidak mudah berpuas diri, namun justru terus melakukan pembenahan, peningkatan dan penyempurnaan sistem serta prosedur pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan good and clean governance,” terangnya.
Walikota Blitar menambahkan,Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pencapaian opini WTP , khususnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas bimbingan dan arahannya selama ini.
“Kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, capaian opini WTP ini penting untuk dipertahankan, agar kepercayaan public tidak hilang,”ucap Walikota Santoso.
Sementara itu Inspektur Daerah, Ratih Dewi Indarti menyampaikan bahwa mendapatkan penghargaan WTP tidak dapat diraih tanpa adanya strategi dan upaya bersama mulai dari komitmen pimpinan dan Perangkat Daerah, pemanfaatan teknologi, kedisiplinan pengelolaan sesuai SOP, hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan.
“Peran Inspektorat Daerah selaku Consulting Partner dan Quality Assurance juga turut mendorong agar tercapainya tujuan dan sasaran OPD yaitu dengan melakukan pendampingan, reviu, monitoring dan evaluasi, audit dan pengawasan lainnya.Salah satu upaya dari Inspektorat Daerah aktif sebagai Consulting Partner Dan Quality Assurance melalui pendampingan dan pemberian saran melalui optimalisasi klinik pengawasan,”pungkas Ratih Dwi Indarti.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 yang diserahkan serentak kepada 37 kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Timur tersebut dihadiri Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. Selain itu juga hadir Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V H. Ahmadi Noor Supit.(Daffa/Adv)