Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi, saat ditemui diruang kerjanya di Jalan Ali Murtopo, Ranai, pada Rabu (10/05/2023) pagi. (foto : Sholeh)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Saat ini tercatat ada 23 orang pasien reguler di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, yang rutin menjalani proses cuci darah atau haemodialisa (HD) dua kali dalam satu minggu.
Dengan jumlah mesin hemodialisa sebanyak 6 unit, jumlah pasien tersebut dapat terjadwal dengan rutin tanpa adanya bentrok waktu pasien.
Direktur RSUD Natuna, Dr. Ari Fajarudi, di Ranai menjelaskan, bahwa untuk proses HD tersebut sejauh ini jumlah mesin Hemodialisa yang dimiliki RSUD Natuna, sudah cukup untuk melayani pasien HD.
“Jumlah mesin HD kita 6 unit, pasien reguler yang cuci darah data terakhir 23 orang, InsyaAllah mencukupi, dan semua sudah terjadwal, semoga tidak ada penambahan pasien lagi,” kata Dr. ARI Fajarudi, ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (10/05/2023) pagi.
Namun sejauh ini untuk pasien yang telah rutin melaksanakan proses cuci darah, dan sudah harus memasang selang ditangannya, belum dapat dilakukan di RSUD Natuna.
Untuk saat ini pasien masih harus melakukannya di Rumah Sakit diluar daerah, seperti di Rumah Sakit Awal Bros Batam, di karenakan tidak adanya dokter ahli untuk melakukan operasi cimino atau pemasangan Av Fistula di lengan.
“Memang kita belum memiliki dokter bedah kardiovaskuler itu, di Kepri ini juga hanya ada 2 , kebanyakan pasien kita melakukan operasinya di Rumah Sakit Awal Bros Batam, untuk pemasangan selang ditangan,” tambah Dr. Ari.
Selain itu jumlah dokter bedah untuk cimino memang masih sangat terbatas jumlahnya di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga pasien lebih disarankan untuk melakukan bedah Cimino di luar daerah.
Saat ini kebanyakan pasen hemodialisas masih melakukannya lewat tangan. Namun menurut Dokter Ari, kedepan akan diterapkan pelaksanaan cuci darah dengan melalui perut, yakni cuci darah secara mandiri.
Dokter Ari Fajarudi menambahkan, diluar kendala pemasangan selang Av fistula, pihak RSUD selalu berupaya untuk menyediakan perlengkapan pasien cuci darah, seperti jarum, selang dan kebutuhan lainnya agar tidak terjadi kendala dalam pelayanan pasien. (Sholeh)
Editor : Imam Agus