Anambas, SinarPerbatasan.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Mengelar rapat paripurna terkait pembahasan laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024. Rapat terkait realisasi pendapatan daerah yang mencapai 81,79 dari target sebelumnya.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan, pada Senin (24/03/2025).
Dalam Rapat menjelaskan Rapat Paripurna yang dihadiri 13 dari 20 anggota dewan Kabupaten Kepualauan Anambas, sehingga di nyatakan kuorum dan layak untuk di lanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
“Rapat yang di hadiri 13 dari 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, sehingga rapat ini dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum,” jelas Pimpinan DPRD Anambas, Wawan Kurniawan sambil mengetukan palu tiga kali tanda di bukanya rapat LKPJ.
Sementara itu Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan akuntabilitas keuangan merupakan cermin pertanggungjawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah.
Ia menjelaskan Mendapat Transfer Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar RP 942,80 miliar atau 82,07 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar RP28,30 miliar dan terealisasi sebesar RP28,30 miliar atau 72,23 persen.
“Berdasarkan struktur Keuangan daerah tahun anggaran 2024 , pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar RP 825,39 miliar atau 81,79 persen,” ungkap Aneng dalam laporannya.
Aneng juga menjelaskan sisa lebih perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar RP 2,22 miliar,yang diperoleh dari realisasi pendapatan daerah sebesar RP 831,70 miliar dan ditambah pembiayaan daerah netto sebesar RP 24,93 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga melaksanakan tugas-tugas dari pemerintah pusat yang didanai dari dana APBN melalui dari dana tugas pembantuan.
Pada tahun anggaran 2024, pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menerima tugas pembantuan dari Kementrian pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor:SP DIPA-500.1.4.2/034/DPPP/ND/10/2024 tanggal 2 oktober 2024 mulai empat program dan lima kegiatan. Total pagu anggaran RP112,40 juta atau 99,87 persen, dan realisasi fisik 100 persen.
Aneng mengakuai pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2024 masih memiliki kelemahan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dan mengajak peran serta aktif mitra pemkab di DPRD dan seluruh masyarakat dalam membangun dan menata Anambas ke arah yang lebih baik.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anmbas, Pimpinan dan anggota DPRD, forum komunikasi pimpinan daerah, alim ulama dan tokoh masyarakat, serta media cetak dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Aneng.
Laporan : Thony Haryanto