Cen Sui Lan alias Aisyah, bersama tim Pemenangan Cermin, ketika melakukan silaturahmi bersama pedagang di pasar Ranai, Jum’at (04/10/2024) pagi.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Provinsi Khusus Natuna, menjadi salah satu mimpi besar bagi masyarakat di Kabupaten Natuna. Dengan peningkatan status dari Daerah tingkat II (Kabupaten/Kota) ke Daerah tingkat I (Provinsi), diyakini akan memberikan dampak besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat di ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut.
Ternyata, mimpi masyarakat Natuna tersebut senada dengan mimpi Calon Bupati Natuna Nomor Urut 1, Cen Sui Lan. Jika mendapat mandat dari masyarakat untuk mempimpin Kabupaten Natuna selama 5 tahun kedepan, bersama pasangannya Jarmin Sidik, salah satu tujuan prioritas Aisyah (nama Islam Cen Sui Lan), adalah dengan mewujudkan pemekaran Provinsi Khusus Natuna.
“Ini mimpi besar saya (menjadikan Natuna Provinsi), kalau saya diberikan mandat oleh masyarakat Natuna,” ungkap Cen Sui Lan dengan lantang, ketika ditemui sejumlah awak media disalah satu Kedai Kopi di Ranai, Selasa (01/10/2024) kemarin.
Kata Cen Sui Lan, tentunya apa yang telah menjadi cita-cita masyarakat Natuna, merupakan sesuatu yang juga ia cita-citakan. Salah satunya adalah dengan membangun daerah Natuna lebih maju, melalui pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) setingkat Provinsi.
Mimpi sang mantan legislator Senayan itu, bukanlah sebatas mimpi di siang bolong. Namun, ia meyakini hal itu dapat di wujudkan. Karena, ia merasa telah memiliki akses dan konektivitas dengan Pemerintah Pusat.
“Kita ada akses untuk mendorong Provinsi Natuna, tenang saja. Dan ini termasuk salah satu prioritas saya kedepannya,” tegas Cen Sui Lan.
Menurut wanita yang di amanahi sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Islam Tionghua Indonesia (PITI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Natuna sudah layak menjadi sebuah daerah setingkat Provinsi. Sebab, daerah berjuluk Mutiara Diujung Utara Indonesia tersebut, merupakan salah satu daerah terluar, terdepan dan perbatasan, yang memang sudah tercantum di dalam Undang-Undang.
Wanita yang memeluk agama Islam sejak tahun 2008 itu mengatakan, mekanisme Pemekaran Provinsi Natuna tidak harus melihat dari jumlah penduduknya. Namun, karena letak geografis Natuna yang berada di perbatasan dan terluar, merupakan beranda terdepan serta menjadi cerminan NKRI bagi negara luar. Sehingga, sudah sepatutnya pemimpin daerah di Natuna ini sejajar dengan Gubernur.
“Kita ini kan pulau terluar, daerah perbatasan, dari situlah nanti baru kita kembangkan. Itu yang harus kita rangkum terlebih dahulu, itu yang nanti akan kita pertaruhkan. Jadi kita jangan melihat dari kewenangan seperti apa,” jelas istri dari Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kepri, H. Raja Mustakim.
Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029, juga menjadi salah satu jembatan terwujudnya Natuna sebagai Provinsi. Sebab Cen Sui Lan yakin, Ketua Umum Partai Gerindra itu, pasti akan menyambut baik terkait usulan pemekaran ini, dengan tujuan untuk kemajuan daerah terluar serta pertahanan negara di wilayah perbatasan.
Apalagi, Partai Pengusung Paslon Cen Sui Lan – Jarmin (Cermin) di Pilkada Natuna 2024, linier dengan calon Partai Penguasa di Pusat, yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Seperti diketahui, Paslon dengan jargon ‘Bupati Baru Natuna Maju’ tersebut, di usung oleh Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKB dan Gelora. Partai tersebut merupakan partai-partai besar yang tergabung di KIM, bersama kabinet Prabowo – Gibran.
“Saya seratus persen mendukung Natuna Provinsi. Mudah-mudahan, InsyaAllah kalau saya diberi mandat oleh masyarakat Natuna, saya akan bekerja dan memperjuangkan (pemekaran Provinsi Khusus Natuna),” tandas Cen Sui Lan.
Sebelum Natuna mekar Provinsi, dalam waktu 4 tahun berjalan di masa kepemimpinannya nanti, ia terlebih dahulu akan memperjuangkan pembentukan pemekaran Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten Natuna Selatan, serta Kota Ranai, di kisaran tahun 2028.
Prioritas lainnya selain pemekaran Provinsi, Cen Sui Lan juga akan memperjuangkan penetapan Undang-Undang Kepulauan bagi Kabupaten Natuna. Melalui Undang-Undang ini, diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan Kabupaten Natuna secara khusus.
“Ini sudah mau masuk ke DPR, tinggal bagaimana nanti kita melobi lagi, supaya Undang-Undang Kepulauan itu bisa ditetapkan,” pungkas politisi Golkar sekaligus pengusaha muslimah ternama di Kepri tersebut.
Laporan : Erwin Prasetio