BerandaADVERTORIALPulau Seluan Resmi Jadi Kecamatan, Bupati Natuna Minta Masyarakat Berpikir Kembangkan Daerah...

Pulau Seluan Resmi Jadi Kecamatan, Bupati Natuna Minta Masyarakat Berpikir Kembangkan Daerah Baru

Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat menandatangani berita acara peresmian Kecamatan Pulau Seluan, Jum’at (23/12/2022) siang. (foto : Sholeh)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, melakukan peresmian Kecamatan Pulau Seluan. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Bola Seluan, Desa Kelarik Barat, Kabupaten Natuna, pada Jum’at (23/12/2022) siang.

Sebelumnya, Pulau Seluan tergabung dengan Kecamatan Bunguran Utara (Kelarik).

Acara dihadiri Forkopimda, OPD, Ketua PKK Kabupaten Natuna, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, serta ribuan warga setempat yang sangat antusias dalam memeriahkan acara tersebut.

Bupati Natuna Wan Siswandi, mengatakan, bahwa dengan pemekaran Kecamatan baru ini, ia berharap tidak hanya sekedar dimekar begitu saja, namun harus bersama-sama untuk berpikir mewujudkan pembangunan di wilayah itu sendiri.

“Karena dari hal-hal yang mendasar itulah awalnya kampung kita bisa maju,” kata Wan Siswandi, saat diwawancarai sinarperbatasan.com.

Tidah hanya itu, Wan Siswandi, juga meminta kepada dinas-dinas terkait agar dapat meninjau langsung kekuarangan dalam pembangunan di wilayah tersebut.

“Seperti Kadis Perhubungan, cek apakah masyarakat setempat membutuhkan pelabuhan atau tidak,” tegasnya.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg
Pemukulan gong oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, tanda diresmikannya Kecamatan Pulau Seluan.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Pemekaran Kecamatan Pulau Seluan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Natuna, Izhar, memaparkan terhitung tanggal 9 November 2022 lalu, Permendagri telah diterima langsung oleh Wakil Bupati Natuna, pada 10 Novemver 2022 di Hotel Horison Jakarta dan sekaligus mendapat kode wilayah yaitu nomor 21.03.24.

“Proses tersebut hampir tidak masuk akal, karena Kecamatan Seluan hanya memiliki dua Desa, yaitu Desa Seluan Barat dan Desa Kelarik Barat, dengan jumlah penduduk kurang lebih 900 jiwa, sehingga memakan waktu hampir 4 tahun baru terbentuk,” jelas Izhar.

Izhar mengaku dalam proses pembentukan Kecamatan Pulau Seluan ini sudah melalui kajian dari Fakultas UMRAH pada tahun 2019 silam.

“Dimana dalam kajian tersebut menyatakan bahwa, Kecamatan Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang, layak untuk menjadi Kecamatan tersendiri,” pungkas Izhar.

Acara diakhiri dengam pemukulan Gong, yaitu pertanda bahwa Pulau Seluan telah resmi menjadi Kecamatan Pulau Seluan. (Sholeh)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82