BNNK Asahan saat menggelar konferensi pers usai melaksanakan razia di THM.
Asahan, SinarPerbatasan.com – BNNK Asahan mengamankan sebanyak 58 orang pengunjung yang terjaring razia dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Vegas Bistro dan Karaoke Kisaran, Kamis (30/11/2023) dini hari.
Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 58 orang pengunjung tempat hiburan malam yang terjaring razia tersebut, harus menjalani pembinaan lebih lanjut di BNNK Kabupaten Asahan.
“Saat kita melakukan razia di Vegas Bistro dan Karaoke Kisaran, ratusan pengunjung tersebut langsung kita tes urine, hasilnya, sebanyak 58 orang yang terdiri dari 34 orang pria dan 24 orang wanita dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi.
Adrea Retha Zulhelfi yang didampingi Kasubag Umum, Wawan menjelaskan, bahwa kegiatan razia ini merupakan implementasi dari tindak lanjut hasil rapat terbatas (RATAS) yang dilaksanakan Presiden RI, Kepala BNN-RI, Kapolri, Pangdam bersama sejumlah stakeholder P4GN yang dilaksanakan di istana negara pada 11 September 2023 lalu.
“Selain tindak-lanjut dari deteksi dini, razia yang kita lakukan berkat adanya laporan dari masyarakat,” ucapnya.
“Pihak BNNK Asahan akan melakukan proses assessment medis terlebih dahulu kepada 58 pengunjung tersebut,” timpal Adrea.
Adrea menyebut, bahwa hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan seseorang dalam menggunakan narkoba.
“Hasil akhir dari assessment medis itu akan menentukan apakah orang tersebut harus menjalani rawat jalan atau rawat inap,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 58 orang pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba itu akan dibina di BNNK Asahan oleh tim rehabilitasi yang sudah dibentuk.
“pada dasarnya, kegiatan yang kita lakukan ini bertujuan untuk membersihkan wilayah Kabupaten Asahan terhadap adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkasnya. (Amir)
Editor : Imam Agus