Anggota Kepolisian bersama TNI dan dibantu oleh warga, saat mengevakuasi bocah berusia 5 tahun yang selamat usai terjebak didalam reruntuhan bangunan akibat gempa di Cianjur.
Cianjur, SinarPerbatasan.com – Pasukan TNI dan Polri berhasil mengevakuasi anak berumur 5 tahun dengan selamat, usai terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/22/2022) lalu.
Anak laki-laki berinisial A itu sempat terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa selama 3 hari.
“Jadi, dalam proses pencarian kemarin (23/11), tim di lapangan, saat membongkar puing-puing ternyata ditemukan seorang korban anak berusia 5 tahun. Alhamdulillah masih hidup,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, pada Kamis (24/11/2022).
Menurut Dedi, anak itu merupakan salah satu korban di Kampung Rawacina, Desa Nagrek yang terdampak gempa. Di temukan sekitar pukul 10.46 WIB dengan keadaan masih hidup.
Dedi menyebut, anak tersebut langsung dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis. “Anak itu kemudian langsung diberikan pengecekan dan bertemu dengan orangtuanya,” tuturnya.
Dalam proses pencarian, Polri telah mengerahkan personel Brimob hingga anjing pelacak atau K9.
Dedi menyampaikan proses pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan dengan kolaborasi lintas sektoral, seperti BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan para relawan yang terlibat.
Selain itu, personel Polri juga dikerahakan untuk memberikan trauma healing kepada seluruh korban gempa Cianjur.
Di samping itu, Dedi menyebut Polri juga melakukan pemenuhan kebutuhan bahan pokok dan medis bagi puluhan ribu pengungsi di sejumlah titik maupun warga yang masih terisolir menggunakan helikopter terus berjalan.
“Rencana pagi ini kembali akan disalurkan bantuan makanan bagi korban gempa Cianjur di daerah terisolir dengan menggunakan helikopter yang take off dari Pondok Cabe, dipimpin oleh Karomultimedia Divhumas Polri dan Kabagdalops Sops Polri,” kata Dedi.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terdapat puluhan korban dilaporkan hilang. (Red/ sumber Humas Polri)