Asahan, SinarPerbatasan.com – Ketua PN Kisaran, Halida Rahardhini mengambil Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah/janji ini dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (4/11/2024) yang dihadiri Pjs Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Danlanal TBA, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini, Pjs Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung pada pidatonya mengatakan, posisi yang terhormat sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang lebih maju dan lebih sejahtera.
“Institusi DPRD merupakan sebuah simbol dari cita-cita Bangsa Indonesia yang ideal. Karena ditangan para Wakil Rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban, sesuai dengan Sila ke Empat Pancasila,” ungkapnya.
Basarin menekankan kembali, bahwasanya sebagaimana Amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu, pertama, fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda) kedua, fungsi penyusunan anggaran dan Ketiga fungsi pengawasan.
Kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, kiranya dapat memperkuat ketiga fungsi dasar DPRD itu sendiri. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung.
Terakhir Pjs Bupati Asahan mengatakan, kelengkapan dewan merupakan amanat konstitusi. Dalam hal ini, kami berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan saat ini, dapat membawa nuansa baru dalam roda Pemerintahan.
“Selamat kepada saudara Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan yang telah mengucapkan sumpah/janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan tahun 2024-2029 dan selamat bekerja,” pungkasnya.
Sebagai berikut, Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Efi Irwansyah Pane MKM dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH dari Partai Gerindra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Rosmansyah STP dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Joko Panjaitan dari Partai Demokrat. (Adzan)