BerandaADVERTORIALPesan Bupati kepada APDESI, Jalankan Anggaran dengan Benar guna Hindari Hukum

Pesan Bupati kepada APDESI, Jalankan Anggaran dengan Benar guna Hindari Hukum

Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat menyampaikan kata sambutan pada acara pelantikan dan pengukuhan DPC APDESI Natuna periode 2023-2028 pada Rabu (18/01/2023) malam, di gedung Sri Serindit, Batu Hitam. (foto : Zubad)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengucapkan selamat kepada pengurus DPC APDESI Kabupaten Natuna periode 2023-2028 yang telah dilantik.

Hal ini diungkapkan Wan Siswandi pada pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Natuna periode 2023-2028, di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (18/01/2023) malam.

Wan Siswandi berharap, kepengurusan APDESI mampu menjaga dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Kita Kabupaten Natuna sudah mempunyai klinik desa, jadi ketika ada masalah keuangan, pemerintahan desa, kepala desa dapat berkonsultasi permasalahannya kesitu,” ucap Wan Siswandi.

Wan Siswandi meminta, para Kepala Desa ketika ke kota Ranai untuk mengunjungi klinik desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Jadi ketika ada masalah di deaa dapat segera teratasi.

“Hindari masalah hukum, pelajari undang-undang karena anggaran sudah ada ketentuannya,” pesan Wan Siswandi.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat foto bersama para pengurus DPC APDESI Natuna periode 2023-2028 usai acara pelantikan.

Orang nomor satu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu menambahkan, Pemkab Natuna akan mengupayakan dan mempertahankan kesejahteraan para Kepala Desa untuk tahun 2023.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Sementara, Ketua DPC APDESI Kabupaten Natuna, Zapridin, berharap pengurus terus menjaga kekompakan dan bersatu untuk kemajuan APDESI.

Zapridin menerangkan, bahwa APDESI adalah organisasi Nasional yang terbentuk atas usulan pemerintah dari tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan.

Ia juga meminta, kepada para pengurus untuk dapat memajukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesanya) masing-masing sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli desa.

Zapridin juga mengingatkan, untuk menghindari kasus hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

Ketua DPD APDESI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Nazar Iman, menyampaikan, APDESI ini berdiri sejak tahun 2005.

“APDESI ini kalau bersatu kita bisa kuat,” sebut Iman.

Iman menuturkan, bahwa pemerintah telah menyerahkan pembangunan langsung ke tingkat desa. Jadi dia berpesan untuk selalu mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan dibuat-dibuat, karena sudah 907 kepala desa, dan 9 kepala desa di Kepri masuk penjara gegara penyelewengan dana desa,” tuturnya.

Iman meminta, jika ada salah satu anggota APDESI bermasalah bersatu dan bantu. Karena dengan bersatu permasalahan dapat terselesaikan.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Natuna, Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Natuna, Kepala OPD Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (Zubad/Advertorial)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82