Penulis : Taufik Hidayatullah
Alumni Universitas Islam Negeri Mataram
Meneggarai berbagai hal perilah problema Ummat Islam di Indonesia. Tak sontak menjadikan MUI(Majelis Ulama Indonesia) dapat diterima begitu saja kaitanya dengan keptusan-keputusanya tanpa argumentasi yang mendalam dari nash-nash secara komprehensif. Namun, hal tersebut menjadi satu diantara aspek yang mesti terus dikaji lebih jauh dengan lapisan ormas Islam di seluruh Indonesia, baik itu Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persis, Al-Washliyah, Nahdlatul Wathan, Mathla’ul Anwar dan ormas-ormas lainya.
Hal itulah yang mendasari keputusan-keputusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) baik berupa fatwa-fatwa maupun sepak terjang MUI(Majelis Ulama Indonesia) dapat diterima lapisan masyarakat Indonesia dengan cara merangkul semua jalan pikiran pandangan ormas-ormas Islam yang beragam menjadi satu wadah searah seirama dalam seluruh Policy (kebijakan) MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Tarik ulur keputususan dalam ranah hukum keluarga, hukum Islam, hukum halal haram kaitanya dengan produk makanan dan minuman ataupun penentuan agenda-agenda ummat Islam kedepan lainya dapat diselesaikan MUI (Majelis Ulama Indonesia) melalui meja-meja musyawarah sidang rapatnya. Hal tersebut tentu tidak mudah, namun MUI(Majelis Ulama Indonesia) mampu melakukan hal tersebut demi menjaga persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia yang beragam kultur pemahaman keagamaanya.
Sepak terjang MUI(Majelis Ulama Indonesia) yang sedemikian rupa diharapkan mampu terus terjadi kedepan agar supaya kondusifitas antar ummat Islam di Indonesia terus terjalin dengan dinamika pemahaman kegamaan yang terus berkembang ke arah yang lebih modern. Fatwa-fatwa yang menaungi problematika kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air cenderung terus bergulir seiring dengan berkembangan zaman.
Milad MUI (Majelis Ulama Indonesia) ke-48 ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga ulama-ulama sepuh yang telah meninggalkan kita semua diterima amal ibadahnya dan diampuni segala dosa-dosanya khususnya ketum MUI(Majelis Ulama Indonesia) yang pertama yaitu HAMKA(Haji Abdul Malik Karim Amrullah) yang berasal dari tokoh Muhammadiyah. Dikarenakan berdirinya MUI sendiri tak bisa terlepas dari peran sentral sosok Buya HAMKA.
Semoga di miladnya tahun ini MUI (Majelis Ulama Indonesia) mampu terus mengemban amanah para pendahulunya sehingga apa-apa yang dicita-citakan para pendirinya dapat terwujud. Aaamiin