Natuna, SinarPerbatasan.com – Para pengurus DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memutuskan untuk bersama-sama mengundurkan diri dari organisasi tersebut.
Rencana pembubaran AJOI Natuna ini sejatinya sudah mulai bergeming sepekan terakhir. Namun pernyataan sikap mundur dari organisasi, baru dilakukan seluruh pengurus pada Sabtu (12/03/2022) malam, dikantor redaksi metroindonesia.co.id, Jalan Sihotang, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.
Mantan Ketua AJOI Natuna, Roy Parlin Sianipar, menyebutkan, jika AJOI adalah salah satu organisasi profesi wartawan yang tidak profesional. Betapa tidak, 4 tahun sudah pengurus DPC AJOI Natuna dilantik, namun hingga Maret 2022, pengurus DPD AJOI Kepri tak bersedia mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Masak sudah empat tahun dilantik, tapi KTA pun tak ada, kan tak jelas organisasi (AJOI, red) ini,” ucap Roy, dengan nada kesal.
Sebagai gantinya, Roy bersama seluruh wartawan yang sebelumnya tergabung di AJOI Natuna, sepakat untuk kembali menghidupkan Persatuan Jurnalis Natuna (PJN), yang dulunya pernah menjadi salah satu wadah ternama bagi para kuli tinta diujung utara NKRI.
“Sesuai kesepakatan bersama, kami akan menghidupkan lagi PJN. Setelah pertemuan ini, kita akan kembali menggelar rapat persiapan Mubes (Musyarawah Besar, red),” sebut Roy.
Roy berharap, kedepan PJN dapat mengisi geliat pembangunan di daerah Kabupaten Natuna, melalui karya jurnalistik yang disajikan oleh para pengurus dan anggota. Untuk itu, salah satu wartawan senior itu meminta kepada seluruh anggota PJN, agar rajin turun lapangan untuk liputan dan menulis berita.
Untuk diketahui, AJOI Natuna telah ada sejak tahun 2018 silam. Pelantikan pengurusnya dilakukan langsung oleh Ketua DPD AJOI Kepri, Jhonny Pakkun, pada 25 Agustus 2018 silam. (Erwin)