BerandaDaerahPemprov Kepri Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan

Pemprov Kepri Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan Natuna secara simbolis, Selasa (10/01/2023) kemarin di Kelarik. (foto : Khairud)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Pada tahun 2023 ini, sebanyak 2.250 orang nelayan Kabupaten Natuna mendapat asuransi BJPS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Asuransi nelayan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, di Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, Selasa (10/01/2023) kemarin.

Gubernur Ansar mengatakan, tanggungan terhadap iuran BPJS nelayan akan dibiayai oleh Pemprov Kepri, mulai dari Januari hingga akhir tahun.

“Saya baru saja menyerahkan iuran BPJS ketenagakerjaan. Ada lebih kurang 28 ribu nelayan yang kita biayai di Kepri,” terang Ansar, ketika di wawancarai awak media, seusai menyerahkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan secara simbolis.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Menurutnya, BPJS sangat diperlukan. Sebab, nelayan memiliki resiko tinggi ketika mencari nafkah di laut. Apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan, asuransi ini yang akan mem back-up keluarga.

“Kita tidak mengharapkan terjadi kecelakaan atau meninggal dunia di laut, akan tetapi kalau itu terjadi, dengan BPJS ini keluarga mendapat tanggungan,” ucapnya.

Total keseluruhan anggaran digelontorkan sebesar Rp 453.600.000. Ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memproteksi dan melindungi nelayan di wilayah Provinsi Kepri.

Pada kesempatan itu, Ansar juga menyerahkan bantuan lainnya untuk nelayan Natuna, diantaranya, 28 unit GPS untuk 28 orang senilai Rp 387.800.000, 90 gulung kawat bubu untuk 90 orang senilai Rp 128.992.500, 60 unit Sollar Cell untuk 60 orang senilai Rp 90.000.000, asuransi nelayan BPJS 2022 untuk 29 nelayan Rp 5.846.000, 1 unit kapal fiber 5 GT senilai Rp 378.530.000, Chest freezer 30 unit 6 kelompok (60 orang) Rp 202.116.000 dan Cool box 220 liter 50 unit 6 kelompok (60 orang) Rp 91.600.000.  (Khairud)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82