Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor (Kakan) Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru, Ana Hasnah Hasaruddin.
Pertemuan antar keduanya berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (06/04/2022) siang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, para Asisten I, II dan III Pemkab Natuna serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Natuna.
Dalam sambutannya Bupati Natuna, Wan Siswandi, meminta kepada Kakan Regional XII BKN Pekanbaru, agar dalam pemilihan jabatan atau formasi kepegawaian, dapat memprioritaskan putra asli Daerah Kabupaten Natuna.
“Kami berharap kalau bisa putra asli daerah menjadi prioritas, dalam penempatan jabatan,” pinta Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Orang nomor satu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu mengungkapkan, bahwa dirinya juga pernah menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mengalami beberapa perubahan nomenklatur dan peraturan.
“Pada prinsipnya aturan mengenai ASN yang dibuat oleh BKN, yaitu untuk mengatur tata cara kerja agar tertib, tidak KKN dan segala macamnya,” ucap Wan Siswandi.
Sementara itu dalam sambutannya Kakan Regional XII BKN Pekanbaru, Ana Hasnah Hasaruddin, menjelaskan tentang manajemen ASN. Menurutnya, secara sepintas diskusi mengenai manajemen ASN itu berbeda dengan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Baik itu dari segi analisis kebutuhan maupun beban kerja.
“Pada dasarnya P3K ini untuk mengisi kekosongan posisi jabatan, yang tidak ada orang untuk menduduki,” jelas Ana Hasnah Hasaruddin.
Dia menambahkan, untuk pangkat dan jabatan PNS dan masa 1 tahun CPNS baru menjadi PNS, selanjutnya akan ada pengembangan karir. Kata dia, promosi karir untuk PNS tidak sama dengan P3K. P3K tidak bisa mengusulkan mutasi, karena sesuai kontrak di Kabupaten atau wilayah yang dilamarnya.
Selanjutnya Ana Hasnah Hasaruddin menerangkan terkait gaji, disiplin kerja dan penghargaan bagi pegawai, memiliki mekanisme yang sama antara ASN dengan P3K.
“Zona nyaman sebagai ASN ini sebenarnya sudah berubah, dimana kita disini sebagai pelayan masyarakat, bukan yang dilayani oleh masyarakat, ini perlu ditanamkan dalam mindset kita sebagai pegawai Pemerintahan,” tegas Ana Hasnah Hasaruddin. (Erwin)