BerandaADVERTORIALPemkab Buton Tengah Perkuat Sinergi dengan Kemenkumham Sultra, Raih Sertifikat IG "Teri...

Pemkab Buton Tengah Perkuat Sinergi dengan Kemenkumham Sultra, Raih Sertifikat IG “Teri Waburense”

SINARPERBATASAN.COM, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buton Tengah) semakin memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual daerah. Salah satu bukti nyata kerja sama ini adalah diterimanya sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Buton Tengah, “Teri Waburense,” pada Rabu (5/3/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide, didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Muh. Rijal, secara langsung menerima sertifikat tersebut dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sapuan, dalam sebuah pertemuan di Kendari. Kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan menerima sertifikat IG, tetapi juga membahas potensi Indikasi Geografis lainnya di Buton Tengah serta langkah strategis dalam pendaftaran dan perlindungan hukumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Topan Sapuan menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkab Buton Tengah yang berkomitmen melindungi produk lokal melalui sertifikasi IG. Menurutnya, IG bukan sekadar sertifikat, tetapi juga identitas dan kebanggaan daerah.

“Sertifikasi IG ini merupakan langkah penting dalam melindungi kekayaan intelektual daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perlindungan ini, produk lokal seperti Teri Waburense memiliki nilai tambah di pasar dan diakui secara hukum,” ujar Topan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Pj Bupati Kostantinus Bukide juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam menjaga serta mengembangkan potensi ekonomi lokal. Ia berharap kerja sama ini terus diperkuat demi perlindungan dan pengembangan produk khas lainnya di Buton Tengah.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Kemenkumham Sultra. Dengan adanya sertifikasi IG, produk unggulan daerah kita mendapatkan perlindungan hukum dan peluang yang lebih besar di pasar,” kata Kostantinus.

Sebagai produk khas dari Waburense, Buton Tengah, Teri Waburense memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari produk serupa di daerah lain. Dengan sertifikasi IG, produk ini kini mendapat pengakuan resmi sebagai kekayaan intelektual daerah, yang tidak hanya melindungi hak produksi tetapi juga meningkatkan nilai jual dan daya saingnya di pasar nasional maupun internasional.

Pemkab Buton Tengah juga berkomitmen untuk terus menggali dan mendaftarkan potensi IG lainnya, sehingga produk lokal semakin dikenal dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Selain Teri Waburense, pemerintah daerah berencana mengajukan sertifikasi IG untuk beberapa produk unggulan lainnya guna memperkuat branding Buton Tengah sebagai daerah yang kaya akan produk khas berkualitas tinggi.

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan Buton Tengah semakin berkembang dalam sektor ekonomi berbasis kekayaan intelektual serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. (Adv)

Reporter: Sadly

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!