Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar rapat koordinasi pengawasan (RAKORWAS) kearsipan intern tahun 2024,yang digelar di Aula Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Senin (11/11/2024).
Acara dihadiri langsung oleh Pjs.Bupati Blitar Jumadi.Turut hadir,Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur,Kepala OPD,Direktur RSUD,Camat serta Lurah se-Kababupaten Blitar.
Pjs.Bupati Blitar menyampaikan,rapat Koordinasi Pengawasan (RAKORWAS) Kearsipan Intern Tahun 2024,untuk membahas kebijakan terbaru serta menyelaraskan strategi pengawasan dalam pengelolaan arsip di lingkungan instansi terkait, sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan.Mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam sistem kearsipan yang ada, serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pengawasan agar lebih efektif dan efisien.
“RAKORWAS kearsipan intern ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola arsip dan mendukung akuntabilitas instansi melalui pengelolaan arsip yang lebih terstruktur, terjaga, dan siap pakai,”ucapnya.
Jumadi menjelaskan,Pentingnya kolaborasi antara seluruh perangkat daerah dalam memastikan pengelolaan arsip yang baik,demi mendukung tercapainya tujuan Pemerintah Kabupaten Blitar ,khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi. serta mendukung reformasi birokrasi yang lebih efisien dan efektif,”terangnya.
Ia menegaskan,dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan ini, pengelolaan arsip di Kabupaten Blitar semakin meningkat. mendukung layanan publik yang lebih baik. dan mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel,tutupnya.(Daffa/Kmf/adv)