BerandaDaerahPemerintah Luncurkan IKD, Kadis Dukcapil Natuna : Semua Dokumen sudah Dalam Genggaman

Pemerintah Luncurkan IKD, Kadis Dukcapil Natuna : Semua Dokumen sudah Dalam Genggaman

Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, saat ditemui sinarperbatasan.com di Kantornya, Jalan DKW Muhammad Benteng, Ranai, pada Jum’at (06/01/2023) pagi. (foto : Sholeh)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak perlu lagi membawa dokumen saat bepergian.
Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli mengatakan, aplikasi ini hanya bisa di-download di telepon pintar jenis Android.


“Dengan aplikasi ini, sekarang semua dokumen sudah dalam genggaman,” kata Ilham saat dijumpai sinarperbatasan.com di kantornya, Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Ranai, Jum’at (06/01/2023) pagi.


Ia menjelaskan, aplikasi IKD dapat memuat sejumlah dokumen berupa KTP digital, KK, NPWP, Kartu vaksin, kepemilikan kendaraan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg


Untuk menggunakan aplikasi IKD cukup download di android, lalu mendaftar dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor handphone.


Kemudian untuk aktivasi, pengguna harus mendaftar ke Disdukcapil Kabupaten Natuna yang buka setiap hari Senin hingga Jum’at.


“Aktivasi di Disdukcapil untuk menyinkronkan data base, guna memastikan data penduduk dan aplikasi sesuai,” katanya.


Sementara, untuk syarat penggunaan IKD harus memiliki KTP Natuna. Pasalnya, di Kepulauan Riau (Kepri) baru Natuna yang menggunakan aplikasi tersebut.


“Kalau KTP Batam harus ke Batam aktivasinya, kalau KTP Natuna di Disdukcapil Kabupaten Natuna,” jelas Ilham.


Menurut Ilham, fungsi aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat.


“Kalau ada aplikasi ini, masyarakat lebih mudah saat menunjukkan data maupun dokumen lain. Cukup buka di handphone,” pungkasnya. (Sholeh)
Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82