Foto bersama seusai melaksanakan Musyawarah MAD LPJ BUMDESMA Kecamatan Pulau Laut, pada Rabu (22/02/2023) siang, bertempat di Desa Air Payang. (foto : Zaki)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa Mandiri (BUMDESMA) Mutiara Utara Sejahtera LKD.
Musyawarah berlangsung gedung serbaguna Desa Air Payang, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Rabu (22/02/2023) siang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Pulau Laut, Bambang Erawan, Direktur BUMDESMA Pulau Laut, Riki Lianto, Kepala Desa Air Payang, Edi Sentano, Kepala Desa Kadur, Herman, Kepala Desa Tanjung Pala, Yaswir, Babinsa Koramil 08/Pulau Laut, Serda Zulkarnaini dan Koptu Sittong M. Purba, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut, Briptu Raja dan Briptu Riccard Situmorang, Ketua beserta anggota BPD dan perangkat Desa se-Kecamatan Pulau Laut, Pendamping Desa, Amran, para Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA, serta perwakilan mahasiswa STAI Natuna yang sedang melaksanakan KKN di Kecamatan Pulau Laut.
Camat Pulau Laut, Bambang Erawan menjelaskan, bahwa dalam Musyawarah tersebut dilaksanakan untuk membahas kinerja BUMDESMA di tahun anggaran 2022 dan rencana program kegiatan di tahun anggaran 2023.
“Saya bersyukur bahwa BUMDESMA di Kecamatan Pulau Laut ini bisa berjalan dengan sangat baik, karena menurut saya program BUMDESMA ini sangat-sangat membantu warga Kecamatan Pulau Laut,” ucap Bambang Erawan.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada setiap unsur yang sudah ikut ambil andil dan membantu terkait dengan salah satu program BUMDESMA, yaitu simpan pinjam di Kecamatan Pulau Laut itu.
“Dan silahkan nanti masyarakat boleh disampaikan usulan, saran atau pendapatnya dalam Musyawarah ini,” sebut Bambang Erawan.
Sementara itu Direktur BUMDESMA Pulau Laut, Riki Lianto, menjelaskan, adapun awalnya program BUMDESMA ini dulunya bernama PNPM. Namun berdasarkan ketentuan terbaru, sekarang dinamakan BUMDESMA, dengan program kegiatan simpan pinjam.
Sehingga, BUMDESMA khusus di Kecamatan Pulau Laut sekarang ini, telah terdaftar secara resmi, dan telah memiliki payung hukum yang sah atau legal.
“Semoga lewat program kerja BUMDESMA di Kecamatan Pulau Laut tahun 2023 ini, bisa menghasilkan produk-produk yang bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Pulau Laut, sehingga dapat bersaing dengan BUMBDESMA lain yang ada di Kecamatan Pulau Laut,” harap Riki Lianto. (Zaki)
Editor : Imam Agus