BerandaADVERTORIALPemerintah Kabupaten Buton Tengah Bahas Mekanisme Pencairan TPP 2025 Bersama Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Bahas Mekanisme Pencairan TPP 2025 Bersama Kemendagri

SINARPERBATASAN.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terus berupaya meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk memastikan pencairan TPP berjalan sesuai regulasi, Tim Teknis TPP Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat lanjutan pada Selasa (05/02/2025) di Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. Turut hadir dalam pertemuan ini Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Muh Rijal, Asisten III, Kepala Bappeda, beberapa Kepala Bagian, serta pejabat lainnya yang memiliki peran dalam penyusunan kebijakan TPP.

Menyusun Mekanisme Pencairan TPP yang Lebih Efektif

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam mengoptimalkan sistem pencairan TPP untuk Tahun Anggaran 2025. Berbagai aspek administrasi dan teknis dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa mekanisme pencairan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Menurut Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, pencairan TPP harus disusun berdasarkan kinerja ASN, sehingga setiap tambahan penghasilan yang diberikan benar-benar berdasarkan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.

“TPP bukan hanya sekadar tunjangan tambahan, tetapi juga instrumen penting dalam meningkatkan kinerja ASN. Oleh karena itu, mekanisme pencairannya harus dirancang sedemikian rupa agar berkeadilan dan transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Buton Tengah, Muh Rijal, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan TPP bagi ASN di Buton Tengah benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong efektivitas kerja di lingkungan pemerintahan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Kami ingin pencairan TPP ini tidak hanya tepat waktu, tetapi juga berbasis kinerja yang jelas dan objektif. Hal ini penting agar pemberian TPP dapat benar-benar memotivasi ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Muh Rijal.

Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Buton Tengah, koordinasi ini penting agar pemerintah daerah dapat mengimplementasikan kebijakan TPP yang selaras dengan arahan pusat, sehingga tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan pencairan TPP sudah sesuai dengan pedoman Kemendagri, sehingga tidak ada kendala administratif maupun teknis yang menghambat pencairannya bagi ASN di Buton Tengah,” jelasnya.

Dampak Positif bagi ASN dan Kinerja Pemerintahan

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) memiliki peran strategis dalam meningkatkan motivasi dan kesejahteraan ASN. Dengan sistem pencairan yang lebih transparan dan berbasis kinerja, diharapkan ASN di Kabupaten Buton Tengah semakin terdorong untuk bekerja lebih profesional dan produktif.

Pj Sekda Buton Tengah menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyempurnakan kebijakan TPP, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh ASN sekaligus berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“TPP ini harus dikelola dengan baik agar tidak hanya sekadar insentif bagi ASN, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional,” kata Muh Rijal.

Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi TPP, guna memastikan bahwa sistem yang diterapkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan awalnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pencairan TPP di Kabupaten Buton Tengah untuk Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun administratif. (Adv)

Reporter: Sadly

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!