BerandaDaerahPemerintah Ajak Orang Tua Awasi Perilaku Menyimpang terhadap Anak

Pemerintah Ajak Orang Tua Awasi Perilaku Menyimpang terhadap Anak

Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar, saat ditemui awak media ini diruang kerjanya di Jalan DKW. Wan Muhammad Benteng, Ranai, Senin (16/01/2023) pagi. (foto : Zaki)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Irlizar, mengaku dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dilingkungan Kabupaten Natuna, pihaknya terus melakukan ketertiban umum demi ketentraman masyarakat.

“Standard Operating Procedure (SOP)
yang kami miliki, telah melaksanakan patroli lingkungan setiap harinya,” ucap Irlizar, ketika ditemui sinarperbatasan.com, Senin (16/01/2023) pagi.

Upaya lainnya sambung Irlizar, Satpol PP juga telah memprogramkan jadwal seperti mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan perilaku menyimpang terhadap remaja. Karena menurut dia, di usia tersebut sangatlah rentan.

“Sejauh ini kami terus memantau lokasi tertentu yang menjadi tempat tongkrongan anak remaja,” ujarnya.

Ditempat terpisah ungkapan serupa juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas P3AP2KB Kabupaten Natuna, Yuli Ramadhanita, saat dimintai tanggapan ia menyebutkan, persoalan anak merupakan tanggung jawab semua pihak.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Salah satu cara adalah dengan memperkuatkan pertahanan keluarga. Karena keluarga merupakan tempat pertama anak menempa karakter mereka.

Nita (sapaan akrabnya) meminta kepada orang tua harus saling bahu-membahu dalam mengajarkan prinsip-prinsip kehidupan pada anak.

“Tentunya setiap keluarga berbeda cara, namun perlu diingat bahwa prinsip dasar perlindungan anak adalah kepentingan terbaik bagi anak,” ucap Nita.

Lebih lanjut Nita memaparkan, hal ini bertujuan agar memiliki prilaku disiplin, maka dirumah harus dibuat aturan yang tegas namun bukan kekerasan.

“Misalnya, keluar malam tidak diperbolehkan kecuali dengan alasan yang penting dan waktu yang ditentukan, harus belajar, sholat tepat waktu dan sabagainya,” tuturnya.

Agar tidak terjadinya kenakalan remaja menurut Nita, prinsip-prinsip tersebut dterapkan sejak dini, mulai dari usia 7 tahun sampai dengan 14 tahun.

“Maka, diatas 14 tahun kita sudah bisa mengajak anak-anak kita berdiskusi tentang berbagai hal,” tandasnya. (Zaki)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82