Bupati Natuna Wan Siswandi dan Ketua Ombudsman Kepri, menyaksikan penandatanganan bersama peningkatan pelayanan publik, di Kantor Bupati Natuna, Selasa (06/12/2022) siang.(foto : Sholeh)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Natuna merespon cepat setiap pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemerintah melalui aplikasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR.
Hal ini disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi, saat membuka acara Loka Karya dengan tema Pembentukan Fokal Foint (Narahubung) Ombudsman RI dengan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Natuna.
Kegiatan yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Kepulauan Riau, ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Selasa (06/12/2022) siang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wan Siswandi mengatakan, sedikitnya ada 15 data pengaduan di pemerintah daerah kabupaten Natuna melalui aplikasi SP4N LAPOR tentang pelayanan pemerintah.
Aduan masyarakat ditujukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dinas Perhubungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas s
Sosial, Disdukcapil, dan PLN.
“Secara umum ada 15 Laporan yang kita terima diantaranya , Dinas PUPR 4 aduan terkait jalan, sungai dan jembatan, Dinas Pendidikan aduan terkait guru, Diskominfo aduan terkait website dan jaringan, Dinas Perhubungan mengenai lampu jalan, Dinas Perpustakaan terkait data, Perkim terkait pembebasan lahan, Dinas Kesehatan aduan terkait tenaga kesehatan, Dinas Sosial aduan terkait BLT, Disdukcapil terkait administrasi kependudukan dan satu aduan lagi untuk PLN Natuna terkait jaringan Listrik,” jelas Bupati Natuna Wan Siswandi, kepada sinarperbatasan.com seusai kegiatan.
Atas aduan masyarakat tersebut, sebanyak 14 aduan diantaranya sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sedangkan 1 aduan lagi dalam proses penyelesaian.
Bupati menegaskan kepada seluruh OPD dan penyelenggara pelayanan publik lainnya agar memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat Natuna.
Siswandi juga berharap bimbingan dari Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Kepulauan Riau untuk pelayanan di Natuna yang lebih baik.
“Sekarang zamannya keterbukaan, untuk mempermudah laporan tentang pelayanan publik yang kurang baik misalnya sudah ada aplikasi khusus untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Tentunya kami sangat berharap arahan bimbingan dari Pak Kepala Ombudsman kantor perwakilan Kepri dalam konteks untuk pelayanan di pemerintahan kabupaten natuna yang lebih baik,” harap Wan Siswandi. (Sholeh)
Editor : Imam Agus