BerandaDaerahPemda Natuna Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Ini Tujuannya !!

Pemda Natuna Luncurkan Aplikasi eproposal.natunakab.go.id, Ini Tujuannya !!

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Sonny Yulianto, sebagai inisiator aplikasi eproposal.natunakab.go.id

Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penganggaran dana hibah, dengan diluncurkannya aplikasi eproposal.natunakab.go.id.

Komitmen ini terwujud berdasarkan arahan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto dan dieksekusi melalui tangan handal, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Pemerintah Kabupaten Natuna, Sonny Yulianto, sebagai inisiator aplikasi.

Aplikasi eproposal.natunakab.go.id ini dibuat merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2021 serta perubahannya tentang tatacara penganggaran hibah. Nantinya, setiap lembaga, badan, dan organisasi mayarakat sebagai pemohon dana hibah dapat memantau dan mengetahui perkembangan progres bantuan hibah yang telah diajukan, karena pengelolaannya sudah berbasis online dan mudah diakses melalui handphone, baik android maupun IOS.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Launching aplikasi eproposal.natunakab.go.id itu sendiri, turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko)
Aplikasi pengelolaan dana hibah ini tetap melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, seperti, adanya pengajuan proposal, tahapan verifikasi, rekomendasi, dan pertimbangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jadi user dapat mengetahui sudah sejauh mana usulan tersebut diproses, karena semua tahapan dilakukan secara online,” terang Sonny, saat melakukan launching aplikasi eproposal.natunakab.go.id di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, beberapa hari lalu.

Ia berharap, aplikasi ini dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama eksekutif, karena semua tahapan sudah dilakukan dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan berpedoman para pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2021 serta perubahannya tentang tatacara penganggaran hibah.

Kegiatan launching aplikasi eproposal.natunakab.go.id itu sendiri, turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko. (Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82