Tampak sejumlah masyarakat dan tim SAR gabungan saat mengikuti yasinan dan do’a bersama untuk para korban tanah longsor di Serasan, Kamis (16/03/2023) malam, di halaman PLBN Serasan. (foto : Zubad)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Dari seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian dan evakuasi bencana tanah longsor Serasan serta masyarakat sekitar, mengikuti Yasinan dan do’a bersama yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, pada Kamis (16/03/2023) malam, di halaman Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Yasinan dan do’a bersama dilakukan dengan tujuan agar saudara-saudara kita yang menjadi korban mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan dilapangkan kuburnya.
Kemudian supaya dalam dua hari kedepan semua korban yang masih dalam pencarian, bisa segera ditemukan. Sebab hingga sampai saat ini, masih ada sebanyak 4 orang daftar korban hilang yang diduga masih berada dibawah timbunan material tanah longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan.
Pada kesempatan itu Komandan Satgas Tanggap Bencana Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, yang juga sebagai Bupati Natuna, meminta maaf jika selama tanggap bencana ada salah dan khilaf dalam mengambil keputusan.
“Kami semampunya melakukan yang terbaik, namun yang baik bagi kami belum tentu baik bagi semua, karena kami tidak bisa memuaskan semuanya. Untuk itu kami mohon maaf jika ada yang salah dan tidak terpuaskan,” ujar Wan Siswandi, mengawali sambutannya.
Kepada seluruh Tim SAR Gabungan, yakni, Basarnas, TNI-POLRI, BNPB, BPBD dan potensi SAR lainya, Wan Siswandi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras dalam mengevakuasi korban longsor.
“Selaku Bupati, saya mengucapkan terimakasih kepada TNI-POLRI dan seluruh TIM SAR Gabungan, karena telah melakukan tugas dengan baik,” ucapnya.
Wan Siswandi juga menjelaskan bahwa proses pencarian korban sudah memasuki hari ke 11 dengan jumlah korban meninggal dunia yang sudah ditemukan berjumlah 50 jiwa.
“Proses pencarian ini kita sudah lewati 7 hari pertama dan sepakat menambah 3 hari, kemudian tambah lagi 3 hari berikutnya,” jelasnya.
Untuk proses pencarian maksimal 13 hari, jika masih ada korban yang belum ditemukan, maka proses dan evakuasi korban akan tetap ditutup.
Karena hal itu sudah sesuai dengan SOP dari Basarnas yang diamanatkan oleh UUD nomor 29 tahun 2014 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
“Sesuai aturan, maka hari Sabtu tanggal 18 Maret, pencarian korban akan ditutup dan akan dilanjutkan dengan pemantauan terhadap lokasi terjadinya longsor oleh unsur potensi SAR. Jika kedepannya ditemukan korban, maka dilakukan evakuasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Zubad)
Editor : Imam Agus