Tampak Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, saat menyerahkan santunan program JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Natuna, pada Jum’at (17/03/2023) siang. (foto : Sholeh)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri, Eko Yuyulianda, menyalurkan santunan melalui program Jaminan Kematian (JKM) bagi lima peserta korban tragedi tanah longsor yang terjadi di Dusun Genting, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penyaluran santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris, berlangsung di Ruang Rapat, Lantai 2, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum’at (17/03/2023) siang.
“Kami secepatnya akan menyalurkan santunan bagi peserta yang mengalami musibah, apalagi sampai meninggal dunia. Sebab ahli warisnya sangat memerlukan santunan ini,” kata Eko Yuyulianda, di sela-sela rapat bersama Pemda Natuna, yang dipimpin oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto.
Selain menyalurkan santunan bagi kelima peserta BPJS Ketenagakerjaan, Eko yang di temani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna Andry Fauzan itu, turut menyerahkan Bantuan Aksi Peduli bagi korban longsor sebesar Rp 70 juta dan bantuan Beasiswa sebesar Rp 25 juta.
“Bantuan beasiswa, kami serahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Nanti pihak Pemkab akan menyalurkan kepada yang berhak menerima. Kemudian bagi anak ahli waris peserta BPJS yang meninggal dunia akibat bencana longsor Serasan, juga akan menerima beasiswa,” terang Eko.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko Varianto turut mengucapkan terimakasih, atas santunan yang di berikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada para korban bencana longsor.
Sekda berharap, santunan yang diberikan tentunya bisa meringankan beban kepada para korban.
“Selain meringankan beban, semoga santunan ini turut membantu perekonomian keluarga yang menjadi korban,” ucap Boy Wijanarko.
Selain itu, Boy Wijanarko juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh pegawai, baik itu ASN, PTT, Honorer serta masyarakat lainnya, untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, supaya bisa mendapat perlindungan dan jaminan sebagai tenaga kerja.
Sementara data yang berhasil dihimpun, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kepada kelima ahli waris peserta korban bencana longsor Serasan, masing-masing sebesar
- Kades Pangkalan, Almarhum Wawan Setiawan dengan nilai sekitar Rp 358 juta.
- PTT Satpol PP Natuna di Serasan, Almarhum Efan dengan nilai sekitar Rp182 juta.
- PTT Dinas Pendidikan Natuna di Serasan, Almarhum Hasmarullah dengan nilai sekitar Rp 255 juta.
- Perangkat Desa Pangkalan, Almarhumah Susan dengan nilai sekitar Rp 259 juta.
- Perangkat Desa Pangkalan, Almarhum Bebenza dengan nilai sekitar Rp 182 juta.
Jadi total keseluruhan santunan yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program JKM sebesar sekitar Rp 1,2 miliar.
Bantuan tersebut akan segera di transfer ke rekening para ahli waris secepatnya. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan jaminan kepada setiap peserta, meskipun para peserta baru mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Advertorial)
Editor : Imam Agus