Bupati Natuna, Wan Siswandi, didamping Waka Polres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, saat ditemui di Kantor DPRD Natuna, beberapa hari lalu.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, akan membebaskan kembali lahan masyarakat untuk tambahan area genangan di Embung Sebayar.
Hal ini dilakukan karena perkiraan awal sekitar 20 hektar area genangan tidak mencukupi. Setelah dibuat bendungan, air masih meluber membanjiri perkebunan masyarakat.
“Lebihnya itu sebenarnya tidak tanggung jawab Pemerintah Daerah, tapi karena memang kita sharing, mau tidak mau kita tanggung jawab,” ujar Bupati Natuna Wan Siswandi, saat ditemui sejumlah awak media di kantor DPRD Natuna, Selasa (06/06/2023) kemarin.
Saat ini prosesnya sedang berjalan, Pemda sudah menyampaikan kepada masyarakat dan menyurati pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS).
Kendati demikian, Siswandi belum dapat memastikan berapa banyak lahan yang akan dibebaskan.
Tim Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang menentukan koordinat dan menghitung ulang kebutuhannya.
Orang nomor satu di Kabupaten terdepan ini mengakui ada persoalan mengenai status lahan. Dimana kebun masyarakat tersebut merupakan tanah hutan lindung.
“Nah, sekarang ini kita lagi robah. Surat dari masyarakat ke pemerintah daerah, lalu dari Pemda ke Kementerian terkait untuk dijadikan program TORA, kemudian nanti ada diskresi,” pungkasnya.
Menurutnya persoalan ini harus diselesaikan secepatnya sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (Zubad)
Editor : Imam Agus