Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Natunaz Marzuki, saat di temui sinarperbatasan.com di ruang kerjanya di Bukit Arai, Selasa (10/01/2023) pagi. (foto : Zubad)
Demikian dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Marzuki, bahwa Jembatan yang menuju ke Kantor DPRD Natuna yang baru itu, akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna.
Kata dia, jembatan tersebut akan menelan biaya hingga Rp 4,6 milyar.
“Iya, untuk tahun ini memang ada pekerjaan pembangunan Jembatan Sungai Pauh. Kita tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja,” terang Marzuki, saat ditemui sinarperbatasan.com diruang kerjanya, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (10/01/2023) pagi.
Marzuki mengakui, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Kepala BPKAD Natuna, Suryanto, untuk membahas masalah anggaran kegiatan di Dinas PUPR pada tahun ini.
“Jadi yang diarahkan ke kami untuk segera dilaksanakan adalah kegiatan dari dana DAK. Kalau kegiatan dari dana APBD belum tahu kapan,” jelas Marzuki.
DAK atau Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota tertentu, dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional. DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU). (Zubad)
Editor : Imam Agus