Pembagian sertifikat tanah program PTSL di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (04/01/2023). (Foto : Edi Purnomo)
Blitar, SinarPerbatasan.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar hari ini membagikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (04/01/2024).
Kepala Desa Tuliskriyo Mashuriono menyampaikan dari 1200 bidang yang diajukan ke BPN ,hari ini ada kurang lebih 320 Sertifikat Tanah yang sudah dibagikan ke warga untuk tahap pertama.
Ada beberapa curhatan warga mengatakan yang sudah membayar sebesar Rp 150.000 di Kelompok Masyarakat (Pokmas) Barokah Desa Tuliskriyo selaku panitia program PTSL malah belum jadi ,justru sebagian pemohon sertifikat PTSL yang belum membayar malah sudah jadi duluan.
“Ini membuktikan bahwa pembagian sertifikat hari ini tidak ada intervensi dari Pokmas maupun Pemerintah Desa Tuliskriyo ,Murni pembagian sertifikat PTSL yang menentukan dari pihak BPN Kabupaten Blitar”, terang Mashuriono saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Mashuriono menambahkan, untuk kelengkapan persyaratan pengajuan Sertifikat PTSL Desa Tuliskriyo sudah lengkap semua,tidak ada kendala.Yang membagikan sertifikat ini dari Tim 3 BPN Kabupaten Blitar.
“Kami berharap kepada BPN Kabupaten Blitar sertifikat PTSL yang belum jadi bisa didistribusikan secepatnya.Dengan adanya pembagian sertifikat ini tentunya akan mengurangi konflik internal di keluarga dan internal dilingkungan,serta sebagai wujud legalitas aset yang di miliki masing masing warga”, jelasnya.
Imam Basori Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Barokah, saat dikonfirmasi di tempat acara pembagian sertifikat menyampaikan , kegiatan pembagian sertifikat PTSL dimulai dari pagi sudah selesai,kurang lebih 30 % yang sudah di bagi ke warga dari total keseluruhan pemohon kurang lebih sekitar 1200 bidang tanah.
“Pembagian sertifikat PTSL ini tahap pertama yang dibagikan oleh BPN Kabupaten Blitar kurang lebih 320 sertifikat “terangnya.
Imam Basori menambahkan, sementara untuk pemohon yang belum jadi agar bersabar menunggu karena masih dalam proses dari BPN Kabupaten Blitar tahap selanjutnya.
“BPN Kabupaten Blitar menyampaikan kepada kami untuk tahap berikutnya bisa diselesaikan secepat mungkin karena ini Program Pemerintah yang harus dituntaskan,kami selaku Pokmas Barokah Desa Tuliskriyo akan terus mengawal kuota sertifikat PTSL yang di berikan oleh BPN Kabupaten Blitar sekitar kurang lebih 1200 pemohon bisa selesai semua”, tegasnya.
Laporan : Edi Purnomo