Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Salah satu program unggulan yang akan dilaksanakan yaitu program Pelatihan SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten), yang bertujuan menyiapkan tenaga kerja siap kerja dan tersertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan dunia industri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono menyampaikan,bahwa program ini sejalan dengan Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Kebijakan tersebut menekankan pentingnya pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja di Indonesia.
Hingga Jumat, 21 Maret 2025, sudah 678 peserta yang mendaftar secara online. Pendaftaran dibuka mulai 14 hingga 24 Maret 2025, dengan persyaratan sebagai berikut:Warga Kabupaten Blitar, dibuktikan dengan KTP, usia 17-40 tahun, tidak sedang bekerja,tidak sedang menempuh pendidikan formal dan belum pernah mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Disnaker.
“Ada empat bidang pelatihan yang dibuka tahun ini, yaitu Barista, Digital Marketing, Makeup Artist (MUA), dan Refrigerasi Domestik yang mencakup teknisi mesin cuci serta peralatan listrik rumah tangga,” terang Tavip Wiyono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (21/03/2025) pagi.
Ia menambahkan,Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, tingkat pengangguran di daerah ini mencapai 4,77% atau sekitar 34.859 orang. Mayoritas dari mereka merupakan lulusan SMA dan SMK yang belum memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Salah satu tantangan utama adalah kompetensi antara lulusan pendidikan dan tuntutan dunia kerja. Sistem pendidikan konvensional masih belum mampu mencetak tenaga kerja yang benar-benar siap pakai,”paparnya.
Menurut Tavip Wiyono,untuk menjembatani kesenjangan tersebut, Program SANG KAPTEN menghadirkan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sertifikasi kompetensi ini sangat penting karena menjadi bukti pengakuan atas keterampilan yang dimiliki tenaga kerja. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, lulusan program ini diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan peluang kerja yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri,”ucapnya.
Ia menegaskan,Selain meningkatkan kualitas tenaga kerja, pemanfaatan DBHCHT dalam program ini juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi angka pengangguran. Terutama bagi masyarakat yang berasal dari sektor industri hasil tembakau, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka melalui peluang kerja yang lebih baik.
Pemkab Blitar optimistis bahwa SANG KAPTEN akan membantu menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing. Program ini dirancang untuk menyesuaikan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri modern, sehingga para lulusan dapat langsung terserap di dunia kerja.
“Ke depan, pemerintah daerah berencana memperluas cakupan pelatihan dan menambah jumlah peserta agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini. Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Blitar berharap dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Tavip Wiyono berharap,melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan, program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi permasalahan pengangguran di Kabupaten Blitar, pungkasnya. (Daffa/adv)