BerandaDaerahPelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Natuna Banyak Orang Terdekat

Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Natuna Banyak Orang Terdekat

Suasana pelaksanaan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DP3AP2KB Natuna, Rabu (06/09/2023) pagi. (Foto : Erwin)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tahun anggaran 2023.

Kali ini, kegiatan di pusatkan di Natuna Hotel, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (06/09/2023) pagi.

Kepala DP3AP2KB Natuna, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yuli Ramadhanita, sosialisasi itu dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan terkait tindakan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak dalam upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak.

Melalui kegiatan ini Yuli Ramadhanita berharap, dapat memberikan peningkatan terhadap peran kader Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Satgas Bebas Kekerasan dan Komunitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Kata Nita, Sekolah Ramah Anak (SRA) menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan anak dari korban kekerasan. SRA bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah.

“Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat,” ujar Nita.

Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak tahun 2015 yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal.

Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan,” terang Nita.

Nita menambahkan, pentingnya dilaksanakan sosialisasi ini, lantaran pihaknya menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ujung utara NKRI itu, setiap tahun terus meningkat. Bahkan mirisnya lagi, pelakunya justru orang tuanya sendiri.

Nita berharap, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar mereka mendapatkan ilmu tentang pola asuh terhadap anak dengan baik, seperti yang disampaikan oleh para narasumber.

“Peran orang tua, orang-orang terdekat dan lingkungan sangat penting, dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, dan mencegah keterlibatan anak berhadapan dengan hukum,” tegas Nita.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan, berdasarkan data yang mereka miliki, di tahun 2022 lalu terdapat 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Natuna.

Sementara itu per bulan Agustus tahun 2023, pihaknya sudah menerima 10 laporan resmi terkait adanya kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak.

“Yang paling banyak itu kasus kekerasan seksual. KDRT ada juga, tapi tidak banyak. Yang jadi korban kebanyakan anak usia sekolah yang masih berusia antara 10 hingga 15 tahun,” jelas Apridony.

Kata pria kelahiran Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri itu, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di Natuna, justru banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seperti ayah kandung, ayah tiri, paman hingga tetangga

“Melalui kegiatan ini, mari bersama-sama kita lakukan pencegahan. Ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah semata, namun tanggung jawab kita semua, terutama orang tua itu sendiri. Jangan sampai hal ini terjadi terhadap keluarga kita,” pesan Apridony. (Erwin)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82