PC HIMMAH Medan saat menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolda Sumatera Utara, Jum’at (02/02/2024) siang.
Medan, SinarPerbatasan.com – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan melangsungkan aksi unjuk rasa di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Utara untuk menyampaikan sejumlah tuntutan pada hari Jum’at, 02 Februari 2024.
Sesudah menyampaikan sejumlah tuntutan, massa aksi bergerak ke lokasi Hiburan Malam Heven7 Club & KTV untuk memastikan tuntutan aksi unjuk rasa tersebut.
Diantara tuntutan itu diantaranya, meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi segera memeriksa Kapolsek Medan Baru karena terjadinya pembiaran operasi Hiburan Malam, Heven7 Club & KTV yang berada di Jalan Abdullah Lubis No. 50 Medan.
Dalam pantauan awak media, PC HIMMAH Kota Medan yang langsung dibawah komando Imransyah Pasai selaku Ketua dan Sekretaris Muhammad Zulfahri Tambusai serta Samurad Sirait selaku Koordinator Aksi juga meminta Kapolda mencopot Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky Pratama yang tidak serius dalam menangani dugaan peredaran narkoba yang ada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Medan Baru dan sekitarnya.
Dalam orasinya, Imran mengaku kecewa dengan sikap masyarakat setempat yang dalam menghadapi peserta aksi dan diduga melindungi keberadaan Hiburan Malam Heven7 Club & KTV serta diwarnai perbedaan pendapat dengan sejumlah aparat dan masyarakat setempat
Imran menegaskan bahwa aksi yang dipimpinnya itu dijamin oleh undang-undang atas kebebasan berekspresi dalam menyatakan pendapat dengan persoalan dan permasalahan yang cukup kompleks di Kota Medan, tegasnya.
Kepada awak media, Samurad Sirait juga menyesalkan sikap masyarakat setempat, jangan-jangan owner Hiburan Malam Heven7 Club & KTV bermain atas terjadinya pengerahan massa masyarakat tersebut, kami tetap konsisten untuk menyampaikan tuntutan, apalagi kami sebagai mahasiswa yang berfungsi sebagai Agent of Changes untuk tetap menjadi sosial control dalam setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat tanpa tebang pilih, tutup Koordinator Aksi itu. (A.H)