BerandaKampung KiteNatunaPanggil OPD, Wan Siswandi Dorong Percepatan Pembangunan Natuna

Panggil OPD, Wan Siswandi Dorong Percepatan Pembangunan Natuna

Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat memimpin rapat untuk membahas percepatan pembangunan Kabupaten Natuna.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Minimnya anggaran daerah (APBD) Natuna beberapa tahun terakhir, tidak membuat Bupati Natuna Wan Siswandi berputus asa, ia terus mengupayakan percepatan pembangunan di Natuna.

Selain melalui jalur pemerintahan, dengan menjumpai sejumlah menteri dengan berbagai usulan pembangunan, Wan Siswandi juga mengupayakan usulan pembangunan melalui jalur politik.

Komunikasi baik yang dibangun oleh Wan Siswandi dengan sejumlah partai politik, juga dimanfaatkan sebaik mungkin olehnya, dengan mengajukan beberapa usulan pembangunan di Natuna melalui akses partai Politik.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Untuk hal tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi memanggil beberapa kepala OPD untuk rapat yang dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi PDIP, Lis Darmansyah, untuk mendapatkan beberapa referensi dan pandangan guna mendukung program percepatan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna, yang diselaraskan dengan program Presiden, pada Rabu (07/09/2022) siang di ruang kerjanya.

“Selaraskan rencana Presiden percepat pembangunan di lima sektor, kita ingin, mempertajam arah pembangunan Natuna kedepan” terang Wan Siswandi.

Bagai orang berlari, Wan Siswandi minta kepada seluruh OPD untuk segera menyiapkan segala usulan untuk dibawa ke pemerintah pusat, melalui segala jalur, baik pemerintahan maupun partai Politik.

“Apalagi, Natuna yang bergantung dengan dana bagi hasil, yang sekarang lagi menurun, nah kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan anggaran, baik dari provinsi dan pusat, dan sekarang kita coba melalui jalur partai politik,” tegas Wan Siswandi kepada seluruh OPD yang hadir.

Untuk hal tersebut, Wan Siswandi meminta kepada Seluruh kepala OPD, dalam waktu tiga hari ke depan untuk segera menyiapkan pengajuan, baik fisik, sarana dan prasarana umum. (Zn/rls)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!