BerandaDaerahOrmas GPI Unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar

Ormas GPI Unjuk Rasa di Depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, saat menemui para pengunjuk rasa di depan kantornya, Senin (29/01/2024) siang.

Blitar, SinarPerbatasan.com – Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Senin (29/01/2024) siang.

Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, sejumlah peserta aksi menbawa sejumlah poster dengan berbagai tuntutan diantaranya pembangunan gedung baru Dinas PUPR diduga rekayasa anggaran.

Sementara Koordinator aksi Jaka Prasetya mengatakan, pembangunan gedung baru Dinas PUPR yang dilaksanakan sekitar tahun 2020 dengan anggaran 200 juta di lakukan dengan sistem penunjukan langsung.Proses pekerjaan gedung baru tersebut ada unsur perbuatan melawan hukum terpenuhi. Soal kerugian negaranya maka nanti pihak BPK atau inspektorat yang melakukan audit.

“Ketika anggaran pengadaan gedung baru ini ada dana dari pihak lain, maka jelas hal itu menyalahi peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020 atas perubahan dari PP nomor 27 tahun 2014,” terangnya.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Ia menambahkan, dalam PP itu yang mana barang milik daerah atau aset itu diperoleh melalui 5 cara, pertama diperoleh dengan beban APBD, kedua, hibah atau sumbangan atau sejenis, ketiga adanya pelaksanaan perjanjian atau kontrak, keempat peraturan perundangan-undangan yang berlaku, kelima, adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Soal permasalahan gedung baru ini sulit dituntaskan, karena kalau kekurangan uang itu dipenuhi oleh pemda, maka harus ada penyerahan hasil pekerjaan oleh pihak ketiga baru ini disebut barang milik daerah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono menyampaikan, terkait dengan proses pengadaan gedung baru, bukan pada saat dirinya menjabat. Terkait permasalahan ini juga sudah dimintai keterangan Polres Blitar.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena masih ada permasalahan yang diluruskan gedung baru ini juga sudah dikosongkan dan tidak difungsikan,” jelasnya.

Dicky Cobandono berharap, permasalahan ini bisa cepat selesai, sehingga gedung bisa dimanfaatkan kembali untuk pelayanan masyarakat. (Edi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82