BerandaDaerahOmbudsman Minta Pemda Natuna Cepat Tanggap soal Akses Jalan ke Segeram

Ombudsman Minta Pemda Natuna Cepat Tanggap soal Akses Jalan ke Segeram

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, saat bincang santai dengan sejumlah awak media Natuna di Ranai Square Cafe, Kamis (08/12/2022). (foto : Sholeh)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Mendapat laporan dari masyarakat tentang kerusakan jalan menuju kampung tua Segeram yang terletak di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, sulit diakses oleh warga, Ombudsman meminta agar pemerintah daerah Natuna cepat tanggap.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari membenarkan ada beberapa laporan yang masuk dari masyarakat tentang kerusakan jalan di Natuna diantara jalan menuju Batubi dan jalan ke kampung Segeram.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Nanti saya kordinasi dulu sama Pemda, apakah jalan tersebut masuk jalan daerah, provinsi atau jalan nasional. Kalau jalan ke kampung Segeram masuk jalan kabupaten Pemda harus cepat tanggap, nanti saya kordinasi dulu sama Pemda,” jelas Lagat kepada sejumlah awak media di Ranai Square Cafe, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (08/12/2022).

Sementara untuk jalan yang berstatus jalan Provinsi seperti jalan menuju Batubi Kecamatan Bunguran Batubi, Langat menyampaikan akan meminta ke pihak Provinsi untuk di perbaiki, supaya akses masyarakat lebih mudah.

“Nanti kami akan mempertanyakan ke Dinas PUPR Provinsi, kenapa jalan Batubi ini belum diperbaiki sampai sekarang,”ungkapnya.

Disamping itu, Lagat juga meminta kepada Pemda Natuna agar meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (Sholeh)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82