Foto ilustrasi.Â
Anambas, SinarPerbatasan.com – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, diduga kabur entah kemana arahnya ketika oknum kades tersebut tersandung kasus korupsi.
Hilangnya kabar oknum kepala desa tersebut berlangsung saat kasus dugaan tindak pidana korupsi telah di tangani oleh pihak yang berwajib di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Oknum kepala desa (kades) berinsial AA yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dikabarkan menghilang tak tau rimbanya, seperti di telan bumi.
“Semua jalur komunikasi terputus, sehingga saya tidak dapat lagi berkomunikasi sama beliau,” ungkap salah seorang Warga yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (21/12/2024) siang.
Namun hingga kini kronologi bagaimana hilangnya AA dari pertangung jawaban tentang korupsi angaran dana desa tersebut belum jelas kepastinya.
Dikonfirmasi soal kebenaran tersebut, di ungkapkan salah satu warga Serat, Kecamatan Siantan Timur, belum memberikan respon.
Dari beberapa pemberitaan yang telah di publikasikan media yang ada di Anambas sebelumnya, kasus oknum AA ini sudah bergulir di ke Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam proses hukumnya.
Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa, dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp 700 jutaan lebih.
Laporan : Thony Haryanto